Mohon tunggu...
Muhammad DaffaAzzamiffat
Muhammad DaffaAzzamiffat Mohon Tunggu... Mahasiswa - Student at UPN Veteran Yogyakarta

Daffa (20) Undergraduate Industrial Engineering Student at UPN Veteran Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Indonesia Kembangkan EBT, Apa Bisa?

8 September 2021   11:36 Diperbarui: 15 September 2021   17:42 800
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Program Gerilya Kementerian ESDM

Potensi EBT di Indonesia cukup menjajikan. Nyatatanya, ini tidak dapat dimaksimalkan secara baik. Minim pemanfaatan dari pemerintah dan masyarakat. Perlu keseriusan dari seluruh pihak. Memiliki potensi samudera sebesar 17,9 GW, panas bumi 23,9 GW, bioenergi 32,6 GW, bayu sebesar 60,6 GW, hidro 75 GW, dan surya 207,8 GW, penggunaan EBT nanti di tahun 2025 dipatok harus menyentuh angka 23% dan baru terealisasi sebesar 11%. Waktu yang cukup mepet. Terlebih energi konvensional masih belum dapat tergantikan dalam pemenuhan bahan bakar, terutama dalam pengadaan listrik. Bahan bakar fosil (BBM, gas alam, dan batubara) masih menjadi pilihan utama bagi pemerintah dan masyarakat.

Cadangan bahan bakar fosil tinggal tunggu waktu. Tergerus tak tersisa. Apakah Indonesia menginginkan hal tersebut? Tentu tidak. Pemerintah saat ini sedang gencar memaksimalkan potensi terkait EBT. Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dalam skala besar salah satunya. Pemerintah menargetkan sebesar 5342 MW harus mampu diwujudkan dalam rentang periode 2021-2030. Perlahan tapi pasti, pemerintah membangun PLTS dengan cakupan besar. Jawa, Bali, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara, dan Papua menjadi daerah kontribusi dalam penurunan emisi GRK.

Sumber: Program Gerilya Kementerian ESDM
Sumber: Program Gerilya Kementerian ESDM

Perlu diperhatikan bahwa banyak urgensi terkait energi terbarukan ini. Realisasinya masih sekitar 11% dari target tahun 2025 sebesar 23%. Harga PLTS juga masih tergolong sangat tinggi, dikarenakan jangkauan market size dari EBT di Indonesia masih kecil dan masih belum masuk ke skala keekonomian.

Indonesia masih menjadi salah satu negara yang telat dalam pengembangan fase pembangunanya. Ya, masih fase inisiasi. Terdapat sejumlah alasan, mulai kondisi pasar belum matang, tidak adanya kerangka peraturan yang kuat, kepercayaan investor masih tergolong rendah, keahlian pasokan local yang belum terbangun menjadi runtutun alasan Indonesia berada difase inisiasi.

Sebagai negara yang berkembang, sudah seharusnya Indonesia mampu beranjak dari kursi nyamannya. Ini dilakukan guna mampu bersaing dengan negara-negara lain. Bisa dimulai dari implementasi kebijakan-kebijakan strategis, misalnya penyiapan sumber daya, penetapan target, dan  kerangka peraturan yang jelas, hingga ke penghapusan subsidi bahan bakar fosil.

Ke depannya, pemerintah mestinya mencanangkan kebijakan energi jangka panjang. Melepas unsur-unsur politik. Draft ini nanti akan dilaksanakan atau dilanjutkan oleh pelaksana kebijkan selanjutnya. Jadi, tidak perlu diadakan kajian kembali dan penentuan kebijakan serta rencana baru lagi.

Kisah Sukses Vietnam

Melirik dari negara tetangga, Vietnam berhasil memaksimalkan terkait energi surya. Keberhasilan ini tercapai berkat kebijakan -- kebijakan yang diberlakukan oleh pemerintah Vietnam. Pada 6 April 2020, Perdana Menteri Vietnam mengeluarkan Keputusan No. 13/2020/QD-TTg (Keputusan 13) tentang insentif yang digunakan untuk mendorong pengembangan energi surya. Dari kebijakan ini, pemerintah Vietnam berhasil menarik perhatian para Investor dengan mekanisme baru bagi para investor -- investor tersebut.

Yang paling menarik dari Keputusan 13 yaitu terletak pada aspek perpanjangan feed-in tariff. Dimana pemerintah Vietnam dalam feed-in tariff ini, masa waktu yang ditawarkan lebih lama atau diperpanjang selama 20 tahun dari commercial operation date. Feed-in tariff sendiri adalah sebuah mekanisme kebijakan yang sepenuhnya mengatur tentang kontrak dari proyek energi terbarukan. Sedangkan commercial operation date memiliki artian sebagai waktu dimulainya sistem operasi dalam seluruh rangkaian secara komersil untuk menghasilkan produk.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun