Sebagai kesimpulan, pengampunan pajak untuk konglomerat lebih banyak memberikan beban bagi rakyat kecil yang selama ini sudah menanggung sebagian besar beban pajak. Kebijakan ini cenderung tidak adil dan tidak menyelesaikan masalah struktural dalam sistem perpajakan. Oleh karena itu, solusi yang lebih bijaksana adalah dengan melakukan reformasi sistem perpajakan yang lebih adil dan berkelanjutan, sehingga dapat menciptakan pemerataan dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!