Saya telah menulis sebelumnya tentang masalah yang dihadapi oleh pembantu rumah tangga Indonesia pada umumnya terutama karena penganiayaan yang terjadi di beberapa rumah tangga Saudi. Penganiayaan ini diantaranya memaksa pembantu untuk bekerja selama berjam-jam mulai dari subuh sampai tengah malam atau memberikan pekerjaan yang berada di luar kapasitas mereka. Saya tidak ingin menggeneralisasi ini.
Tentu saja, ada beberapa keluarga yang menganggap pembantu rumah tangga selayaknya anggota keluarga mereka dan memperlakukan mereka dengan baik. Mereka menyediakan mereka cukup waktu untuk beristirahat.
Namun, ada beberapa keluarga dimana pembantu rumah tangga tersebut dianiaya dan bekerja di luar kemampuan. Hal ini memaksa sejumlah besar pembantu rumah tangga untuk lari dari rumah majikan mereka. Kadang, pelarian tersebut berakhir dengan tragedi.
Beberapa rumah tangga tidak mengizinkan pembantu mereka untuk pergi keluar rumah dan ini membuat pembantu nekad melakukan tindakan mengerikan seperti melompat dari jendela untuk melarikan diri. Dalam beberapa kasus, perbuatan itu berakhir dengan kematian atau mengakibatkan cedera serius hingga cacat permanen.
Â
Pasar Gelap Pembantu Pelarian Di Saudi
Ada beberapa agen yang berusaha memikat pembantu rumah tangga yang tidak puas dengan majikan (sponsor)Â tersebut. Agen ini menawarkan mereka tempat tinggal dan kemudian mencoba untuk membantu mereka menemukan pekerjaan dengan keluarga selain majikan resmi mereka. Biasanya mereka ditawari mendapatkan gaji yang lebih tinggi.
Selanjutnya, ini menciptakan pasar gelap pembantu rumah tangga yang berkembang di masyarakat Saudi. Agen berkolusi dengan beberapa pembantu pelarian menjalankan pasar gelap.
Termasuk halnya dengan tenaga supir pribadi. Ada banyak supir seperti yang melarikan diri dari majikan mereka dan bekerja di rumah tangga selain majikan resmi mereka. Agen ini membantu mereka menemukan pekerjaan dengan gaji yang lebih tinggi daripada apa yang telah mereka didapat dari majikan mereka sebelumnya.
Peraturan Tenaga Kerja Kerajaan Saudi dan UU telah melarang semua praktek tersebut, serta memberikan sanksi berupa sejumlah besar uang denda terhadap pelanggar. Meskipun ketentuan yang ketat dalam hukum terhadap pelanggar, agen dalam perdagangan ilegal berkembang pesat dan mendorong pekerja rumah tangga untuk melarikan diri dari sponsor (majikan) mereka yang memberi mereka tempat berlindung dan mencari pekerjaan lain.
Â
Lantas, siapa yang harus disalahkan atas berkembangnya pasar gelap pembantu rumah tangga? Menurut pendapat saya, yang pertama harus disalahkan adalah keluarga Saudi yang telah bersedia mengambil pembantu atau supir pelarian dengan menyediakan pekerjaan. Keluarga-keluarga ini menerima pekerja pelarian tersebut meski mengetahui bahwa majikan resmi mereka telah menghabiskan ribuan Reyal untuk mendatangkan mereka.