Mohon tunggu...
muhammad zukhruf
muhammad zukhruf Mohon Tunggu... Foto/Videografer - pelajar

"Halo! Saya adalah mahasiswa aktif di Program Studi Komunikasi, tertarik mendalami komunikasi digital dan strategi media sosial. Senang berbagi wawasan dan berdiskusi tentang tren komunikasi terbaru!"

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ilmu Pengetahuan Menurut Imam Al-Ghazali

18 November 2024   22:19 Diperbarui: 18 November 2024   22:20 113
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://licentiapoetica.com/introduction-to-al-ghazali-a0d32e38580c

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, ilmu pengetahuan adalah pengetahuan yang diperoleh melalui proses belajar, penelitian, dan pengalaman dan disusun secara sistematis untuk menjelaskan berbagai fenomena. Ilmu pengetahuan mencakup berbagai disiplin yang bertujuan untuk memahami alam semesta, manusia, dan kehidupan melalui metode ilmiah yang didasarkan kepada logika dan bukti. Dalam arti lain, ilmu pengetahuan adalah hasil dari rasa ingin tahu manusia yang terus berkembang untuk mencari jawaban atas pertanyaan-pertanyaan mendasar.

Pandangan Islam menganggap ilmu pengetahuan sebagai anugerah yang diberikan kepada manusia yang harus digunakan untuk kebaikan. Sebagaimana disebutkan dalam Surah Al-'Alaq ayat 1-5, Allah memerintahkan manusia untuk membaca dan memahami ciptaan-Nya. Seorang ilmuwan Muslim terkenal, Ibnu Sina, mengatakan bahwa ilmu adalah kunci untuk memahami dasar kehidupan dan memanfaatkannya untuk kebaikan manusia. Ilmuwan dianggap sebagai cara untuk mendekatkan diri kepada Allah dan melaksanakan peran khalifah di dunia. Oleh karena itu, tujuan ilmu pengetahuan Islam bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan duniawi tetapi juga untuk memberikan manfaat spiritual.

Imam Al-Ghazali merupakan seorang tokoh agama Islam yang mempelajari ilmu taswuf dan mengembangkannya. Imam Al-Ghazali diketahu lahir pada tahun 1058 Masehi atau 450 Hijriyah di Thus, Khurasan, Iran (Sirajuddin, Filsafat Islam, 2007, hlm 155). Nama panjang dari Imam Al-Ghazali yaitu Abu Hamid Ibn Muhammad Ibn Ahmad Al-Ghazali. Imam Al-Ghazali merupakan seorang anak yatim, sebelum ayahnya meninggal ia sempat dititipkan kepada sahabatnya sekaligus di gembleng pendidikan.

Semasa muda Imam Al-Ghazali banyak menghabiskan wakunya untuk berguru dan menimba ilmu pengetahuan, mempelajari ilmu fikih, ushuluddin, filsafat dan mazhab-mazhab besar Islam. Sebagai seorang tasawuf modern dan pecinta ilmu ia juga banyak membuat inti dari ajarnya yaitu seperti At-Thariq (pendapat tentang lima jenjang untuk mendapatkan jalan tsawuf), Makrifat (memahami pengetahuan terkait ketuhanan tanpa meragukannya), Tingkatan Manusia (berdasarkan golongan awam atau pemikiran sederhana, khawas atau berpikir secara kritis dan kaum ahli debat) dan Kebahagiaan (kebahagian didapatkan melalui ilmu dan amal). Diketahui dari Yunasril Ali dalam Perkembangan Pemikiran Falsafi dalam Islam (1991, hlm. 57) mengunkapkan bahwa Imam Al-Ghazali meninggal pada 1111 Masehi atau 505 Hijriah.

Imam al-Ghazali memiliki benerapa pandangan untuk perihal ilmu, diantaranya :

* Ilmu adalah cahaya yang akan menerangi jalan hidup untuk seseorang dan membantunya untuk menggapai kebahagiaan di dunia dan di akhirat

* Imu itu adalah keutamaan pada dzat-Nya

yang mutlak tidak bisa dibandingkan, karena ilmu adalah sifat kesempurnaan Allah yang maha suci.

* Ilmu itu didapat apabila dipelajari berulang kali sampai melekatnya ilmu tersebut pada diri seseorang atau dipahami.

* Ilmu itu memiliki tingkatan tingkataan tersendiri dan terbagi bagi sesuai kaidahnya masing masing

* Dalam menuntut ilmu, kita harus belajar melalui tahap tahap tertentu yang harus dilalui dan dijalani baik susah maupun senang, untuk tercapainya ilmu yang diinginkan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun