Mohon tunggu...
Muhammad Zia Urrahman
Muhammad Zia Urrahman Mohon Tunggu... lainnya -

Citizen journalist

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Sekolah Riset Hukum Mengumpulkan 1000 Tanda Tangan Aceh Tanpa Korupsi

3 Desember 2013   22:24 Diperbarui: 24 Juni 2015   04:21 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13860848441548239388

Banda Aceh - Sekolah riset hukum (SRH) mengadakan kegiatan pengumpulan seribu tanda tangan Aceh tanpa korupsi pada tanggal 3 Desember 2013, kegiatan tersebut di adakan di depan fakultas hukum Unsyiah. Kegiatan pengumpulan seribu tanda tangan yang dilakukan sekolah riset hukum ini adalah bagian dari rangkaian menuju peringatan hari anti korupsi pada tanggal 9 Desember 2013, kegiatan pengumpulan seribu tanda tangan ini juga di harapkan mampu mengurangi angka korupsi yang melanda provinsi Aceh. Kegiatan pengumpulan seribu tanda tangan ini akan berlangsung selama beberapa hari kedepan, dan tanda tangan yang terkumpul ini akan di kirimkan ke KPK dan mengatakan bahwasanya Aceh adalah salah satu provinsi terkorup yang ada di Indonesia.

Sekolah riset hukum adalah sebuah wadah mahasiswa yang didirikan oleh beberapa orang mahasiswa fakultas hukum unsyiah. Dengan terbentuknya sekolah riset hukum ini di harapkan mampu menjawab setiap permasalahan masyarakat yang timbul karena selama ini hukum semakin tidak bertaji dan tidak lagi menjadikan hukum sebagai panglima dalam menjawab setiap permasalahan yang ada di masyarakat. Selama ini mahasiswa yang merupakan bagian dari masyarakat juga semakin hilang peranan nya sebagai pemecah masalah (solving problem) ,sehingga hakikat terbentuknya sekolah riset hukum ini adalah membangun kembali semangat dan fungsi mahasiswa dalam mengatasi permasalahan permasalahan yang ada di dalam masyarakat, sehingga dengan didirikan nya sekolah riset hukum ini dapat menjawab setiap permasalahan yang ada di masyarakat. Penggalangan seribu tanda tangan Aceh tanpa korupsi ini adalah langkah awal eksistensi sekolah riset hukum dalam membangkitkan kembali peranan dan fungsi mahasiswa pada hakikat sebenarnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun