Banda Aceh - Sekolah riset hukum (SRH) mengadakan kegiatan pengumpulan seribu tanda tangan Aceh tanpa korupsi pada tanggal 3 Desember 2013, kegiatan tersebut di adakan di depan fakultas hukum Unsyiah. Kegiatan pengumpulan seribu tanda tangan yang dilakukan sekolah riset hukum ini adalah bagian dari rangkaian menuju peringatan hari anti korupsi pada tanggal 9 Desember 2013, kegiatan pengumpulan seribu tanda tangan ini juga di harapkan mampu mengurangi angka korupsi yang melanda provinsi Aceh. Kegiatan pengumpulan seribu tanda tangan ini akan berlangsung selama beberapa hari kedepan, dan tanda tangan yang terkumpul ini akan di kirimkan ke KPK dan mengatakan bahwasanya Aceh adalah salah satu provinsi terkorup yang ada di Indonesia.
Sekolah riset hukum adalah sebuah wadah mahasiswa yang didirikan oleh beberapa orang mahasiswa fakultas hukum unsyiah. Dengan terbentuknya sekolah riset hukum ini di harapkan mampu menjawab setiap permasalahan masyarakat yang timbul karena selama ini hukum semakin tidak bertaji dan tidak lagi menjadikan hukum sebagai panglima dalam menjawab setiap permasalahan yang ada di masyarakat. Selama ini mahasiswa yang merupakan bagian dari masyarakat juga semakin hilang peranan nya sebagai pemecah masalah (solving problem) ,sehingga hakikat terbentuknya sekolah riset hukum ini adalah membangun kembali semangat dan fungsi mahasiswa dalam mengatasi permasalahan permasalahan yang ada di dalam masyarakat, sehingga dengan didirikan nya sekolah riset hukum ini dapat menjawab setiap permasalahan yang ada di masyarakat. Penggalangan seribu tanda tangan Aceh tanpa korupsi ini adalah langkah awal eksistensi sekolah riset hukum dalam membangkitkan kembali peranan dan fungsi mahasiswa pada hakikat sebenarnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H