Mohon tunggu...
Muhammad Zavian Adhiyaksa
Muhammad Zavian Adhiyaksa Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa

-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

P5 Sebagai Penyeimbang Pilar Kemajuan

22 Agustus 2024   05:57 Diperbarui: 22 Agustus 2024   07:08 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kementerian PPN/Bappenas menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dalam mendukung pelaksanaan Visi Indonesia Emas 2045, mewujudkan harapan Indonesia sebagai "Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan". Demi mewujudkan harapan tersebut, pastinya akan menghadapi berbagai tantangan-tantangan. Tantangan tersebut salah satunya yaitu, arus modernisasi. Modernisasi sendiri merupakan upaya manusia untuk berkembang, dengan cara perubahan di berbagai sektor kehidupan.

Dalam menghadapi arus modernisasi, seorang pendidik harus memahami diperlukannya dua pilar kemajuan yaitu pendidikan dan budaya. Pentingnya perkembangan pendidikan dikarenakan melalui pendidikan diharapkan pengembangan pengetahuan keterampilan dan nilai-nilai serta sikap-sikap yang dibutuhkan dalam proses modernisasi dapat diterapkan serta diimplementasikan secara meluas di kalangan masyarakat. Selain itu, budaya juga diperlukan, demi menjunjung eksistensi identitas nasional.

Layaknya sebuah gedung, pilar-pilar sebagai penopang pondasi tersebut semestinya dijunjung secara seimbang agar tidak roboh. Apabila pendidik hanya berpegang terhadap kebudayaan lokal dalam proses pengajarannya, maka sikap etnosentrisme dan primordialisme juga akan berkembang. Etnosentrisme sendiri memiliki arti pandangan suatu individu terhadap kebudayaan lain, dengan membandingkan berdasarkan nilai-nilai budaya atau identitas yang dimiliki individu tersebut. Sedangkan primordialisme secara singkat memiliki arti pandangan suatu individu terhadap budaya atau identitas yang dimiliki individu tersebut dengan sangat mendalam serta seringkali menolak budaya lain. Tentunya, kedua sikap itu hanya akan menghambat proses kemajuan bangsa Indonesia ini.

Sebaliknya, apabila seorang pendidik hanya menerapkan pendidikan modern dan sebagainya, sebuah fenomena yang seringkali terjadi adalah tergerusnya kebudayaan lokal itu sendiri. Dengan luasnya wawasan seorang peserta didik di tengah lajunya arus informasi, kebudayaan asing pastinya juga akan ikut mempengaruhi peserta didik itu. Sayangnya, banyak peserta didik kurang meminati kebudayaan lokal itu sendiri. Fenomena itu dapat terjadi salah satunya diakibatkan seringnya mereka mendapatkan exposure terhadap kebudayaan asing dibandingkan kebudayaan lokal. Dengan maraknya isu westernisasi yang terjadi di tengah arus modernisasi ini, tanpa kebudayaan lokal, seorang warga negara Indonesia dapat kehilangan identitas kebangsaan mereka sendiri.

Maka dari itu, peran seorang pendidik sangat diperlukan dalam menjunjung tinggi keseimbangan kedua pilar yang sudah disebutkan sebelumnya. Salah satu cara bagi para pendidik, utamanya pendidik Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan atau Sekolah Menengah Atas (SMA), dapat berkontribusi terhadap pelaksanaan Visi Indonesia Emas 2045 ialah dengan pengimplementasian salah satu program Kurikulum Merdeka yaitu Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5). Menurut observasi yang dilakukan Fernanda Adrio Farezi dalam karya tulis ilmiahnya mengenai 'P5 (Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila) Sebagai Sarana untuk Melestarikan Tari Remo', setelah diadakannya program P5 yang mewajibkan peserta didik untuk mempelajari dan mementaskan serangkaian kebudayaan lokal, pandangan anak muda yang menganggap tari Remo membosankan dan usang bisa diubah secara bertahap melalui penerapan Kurikulum Merdeka dan pelaksanaan P5. Program P5 itu sendiri yang akan membantu siswa mengembangkan kemampuan berpikir kritis dan wawasan kebhinekaan global. Hasil tersebut diperoleh dari serangkaian wawancara dan survei yang dilakukan terhadap peserta didik di SMAN 12 Surabaya.

Kesimpulannya, kewajiban bagi pendidik untuk mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045 adalah dengan mengembangkan dua pilar kemajuan, pendidikan dan kebudayaan. Salah satu metode yang dapat dilakukan adalah dengan pengenalan dan upaya pelestarian dalam program Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun