Ramadan ketika umat Islam menjalankan ibadah puasa, seringkali muncul pertanyaan mengenai apakah mencium suami atau istri dapat membatalkan puasa seseorang. Untuk menjawab pertanyaan ini, kita perlu memahami perspektif hukum Islam mengenai hal ini.
Dalam kehidupan sehari-hari, keintiman antara suami dan istri merupakan bagian yang penting dari hubungan perkawinan. Namun, di bulanDalam Islam, puasa adalah salah satu dari lima rukun Islam yang diwajibkan bagi setiap Muslim dewasa yang sehat secara fisik dan mental, kecuali dalam keadaan tertentu yang membolehkan untuk tidak berpuasa, seperti sakit atau dalam perjalanan jauh. Selama bulan Ramadan, umat Islam menahan diri dari makan, minum, dan aktivitas lain yang membatalkan puasa dari terbit fajar hingga terbenam matahari.
Pada dasarnya, mencium suami atau istri tidak membatalkan puasa seseorang. Hal ini karena mencium suami atau istri termasuk dalam aktivitas yang tidak mempengaruhi keadaan puasa seseorang secara fisik atau memberikan nutrisi kepada tubuh yang dapat membatalkan puasa. Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam konteks ini.
Pertama, mencium suami atau istri harus dilakukan dengan penuh kehormatan dan menghindari tindakan yang dapat memicu gairah seksual atau mengarah pada hubungan intim. Dalam Islam, menjaga kehormatan dan kesucian adalah hal yang sangat penting, terutama saat menjalankan ibadah puasa.
Kedua, jika mencium suami atau istri menyebabkan seseorang sampai pada titik tergoda atau tergairah secara seksual, sehingga mengarah pada perbuatan yang dapat membatalkan puasa, maka hal tersebut harus dihindari. Dalam Islam, menjaga kemurnian niat dan menjauhi segala yang dapat membahayakan ketaatan agama adalah prinsip yang sangat penting.
Selanjutnya, penting untuk memahami bahwa hukum-hukum Islam tidak melarang hubungan suami istri selama bulan Ramadan, kecuali selama waktu yang telah ditetapkan sebelumnya, seperti saat menjalankan puasa sunnah, puasa Nadzar, atau puasa Qadha. Namun, saat menjalankan puasa wajib Ramadan, hubungan suami istri diperbolehkan setelah berbuka puasa sampai sebelum waktu imsak fajar.
Dalam menjalankan ibadah puasa, penting untuk memahami bahwa keberkahan bulan Ramadan tidak hanya terletak pada menahan diri dari makan dan minum, tetapi juga pada pengendalian diri dan penghayatan nilai-nilai agama. Oleh karena itu, mencium suami atau istri tidak secara langsung membatalkan puasa, selama dilakukan dengan penuh kehormatan dan tidak mengarah pada pelanggaran terhadap nilai-nilai agama.
Dengan memahami hal ini, umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa mereka dengan penuh kesadaran dan ketenangan, serta menjaga keberkahan dan kekhusyukan bulan Ramadan dengan menjalankan segala sesuatu sesuai dengan ajaran agama Islam.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H