Mohon tunggu...
Muhammad Zaki
Muhammad Zaki Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Pendidikan Bahasa Arab Universitas Darussalam Gontor

Saya adalah seorang penulis lepas yang senang berbagi cerita, pengalaman, dan pemikiran melalui tulisan. Dengan latar belakang pendidikan dalam bidang jurnalistik, saya telah mengeksplorasi berbagai topik mulai dari kisah inspiratif, opini tentang isu sosial dan politik, hingga ulasan tentang film dan buku. Minat: Saya tertarik pada beragam topik, namun terutama dalam hal kehidupan sehari-hari, kisah perjalanan, seni budaya, bahasa, pendidikan, teknologi Dll. Saya juga gemar menulis tentang pengembangan diri dan hal-hal yang dapat memberi inspirasi kepada pembaca. Pengalaman: Selain menulis untuk Kompasiana, saya juga telah berkontribusi dalam beberapa tulisan seperti penulisan essay dan artikel ilmiah di berbagai konferensi. Saya percaya bahwa tulisan-tulisan saya dapat memberikan sudut pandang yang berbeda dan memicu diskusi yang berarti di kalangan pembaca. Tujuan: Melalui tulisan-tulisan saya, saya berharap dapat menginspirasi dan memberikan wawasan baru kepada pembaca. Saya ingin menjadi bagian dari komunitas penulis yang aktif berdiskusi dan saling mendukung di Kompasiana. Kontak: Jika Anda tertarik untuk berkolaborasi atau berdiskusi lebih lanjut, jangan ragu untuk menghubungi saya melalui email mzaki011102@gmail.com atau melalui pesan pribadi di Kompasiana. Terima kasih telah mengunjungi profil saya!

Selanjutnya

Tutup

Ramadan Pilihan

Menyuntikkan Sesuatu ke Tubuh di Saat Berpuasa, Apakah Boleh?

27 Maret 2024   11:14 Diperbarui: 27 Maret 2024   11:20 571
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(sumber gambar: Verywell Health)

Bulan Ramadan telah tiba, menyambut umat Islam di seluruh dunia dengan serangkaian ibadah yang penuh berkah. Di antara kewajiban yang diemban umat Muslim adalah menjalankan ibadah puasa, menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal yang membatalkan puasa dari terbit fajar hingga terbenam matahari. Namun, seringkali muncul pertanyaan tentang apakah suntikan medis membatalkan puasa? Bagaimana hukumnya dalam ajaran Islam, dan apakah ada dalil yang mendukung?
Suntikan medis menjadi hal yang umum dalam kehidupan sehari-hari, terutama bagi mereka yang membutuhkan pengobatan atau perawatan kesehatan. Namun, ketika menjalankan ibadah puasa, beberapa orang mungkin merasa ragu apakah suntikan medis dapat membatalkan puasa mereka.

Dalam ajaran Islam, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama mengenai apakah suntikan medis membatalkan puasa atau tidak. Sebagian ulama berpendapat bahwa suntikan medis tidak membatalkan puasa, asalkan suntikan tersebut tidak berupa makanan atau minuman, dan tidak disertai dengan menelan sesuatu yang memasuki tubuh melalui suntikan.

Pendapat ini didasarkan pada prinsip bahwa puasa tidak akan batal kecuali dengan tindakan yang secara nyata melanggar syarat-syarat yang telah ditetapkan untuk membatalkan puasa. Dalam konteks suntikan medis, tindakan tersebut dianggap sebagai upaya untuk menyembuhkan atau merawat tubuh, bukan untuk memenuhi kebutuhan makan atau minum.

Salah satu dalil yang digunakan oleh ulama yang berpendapat bahwa suntikan medis tidak membatalkan puasa adalah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Abu Dawud, di mana Rasulullah Muhammad SAW bersabda, "Suntikan tidak membatalkan puasa."

Namun, ada juga ulama yang berpendapat sebaliknya, yaitu bahwa suntikan medis dapat membatalkan puasa, terutama jika suntikan tersebut berupa makanan atau minuman yang masuk ke dalam tubuh dan memberikan nutrisi langsung. Mereka berpendapat bahwa makanan atau minuman yang masuk ke dalam tubuh melalui suntikan dianggap sebagai cara yang sama dengan mengkonsumsinya secara langsung, sehingga membatalkan puasa.

Pendapat ini juga memiliki dukungan dari beberapa hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, di mana Rasulullah SAW melarang orang yang sedang berpuasa untuk menyentuh minyak wangi dan obat tanpa alasan yang penting.

Dalam menghadapi perbedaan pendapat tersebut, penting bagi setiap individu untuk memahami konteks dan tujuan di balik tindakan suntikan medis yang mereka terima. Jika suntikan tersebut diperlukan untuk merawat atau menyembuhkan kondisi kesehatan yang penting, maka umumnya dianggap bahwa suntikan medis tidak membatalkan puasa.

Namun, jika suntikan medis tersebut berupa makanan atau minuman yang memberikan nutrisi langsung, atau jika ada keraguan terkait efeknya terhadap kondisi puasa seseorang, sebaiknya konsultasikan dengan seorang ulama atau ahli agama untuk mendapatkan nasihat yang sesuai.

Dengan demikian, dalam menjalankan ibadah puasa, penting bagi umat Muslim untuk memahami hukum dan prinsip-prinsip yang terkait dengan situasi medis tertentu, serta selalu berusaha untuk mengikuti ajaran agama dengan penuh kesadaran dan keberkahan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun