Ramadan adalah bulan yang penuh berkah bagi umat Muslim di seluruh dunia. Salah satu ibadah utama yang dilakukan selama bulan ini adalah puasa, di mana umat Muslim menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal yang membatalkan puasa dari terbit fajar hingga terbenam matahari. Namun, bagi orang yang sakit, terkadang menjalankan puasa tidaklah memungkinkan. Kompasiana akan menjelaskan mengapa orang sakit diizinkan untuk meninggalkan puasa menurut ajaran Islam, serta menyajikan dalil-dalil yang mendasarinya.
Bulan#Pentingnya Kesehatan dalam Islam:#
Islam adalah agama yang mengedepankan kesehatan dan kesejahteraan manusia. Kesehatan tubuh dianggap sebagai nikmat Allah SWT yang harus dijaga dan dipelihara dengan baik. Rasulullah SAW pun mengajarkan umatnya untuk menjaga kesehatan dan menghindari segala hal yang dapat membahayakan tubuh.
Dalam konteks ibadah puasa, kesehatan memiliki peran yang sangat penting. Puasa dapat berdampak pada kesehatan fisik seseorang, terutama bagi mereka yang memiliki kondisi kesehatan yang sudah lemah atau sedang mengalami sakit. Oleh karena itu, Islam memberikan keringanan bagi orang sakit untuk meninggalkan puasa jika memang tidak mampu menjalankannya.
#Dalil-dalil dari Al-Qur'an dan Hadis:#
Al-Qur'an dan Hadis Rasulullah SAW memberikan pedoman yang jelas mengenai hukum meninggalkan puasa bagi orang yang sakit. Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 185:
" "
Artinya: "Maka barangsiapa di antara kamu sedang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkannya itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang yang berat menjalankannya (jika ia tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."
Ayat ini menjelaskan bahwa orang yang sedang sakit atau dalam perjalanan diperbolehkan meninggalkan puasa dan menggantinya di hari-hari lain yang tidak termasuk dalam bulan Ramadan. Selain itu, bagi orang yang berat menjalankan puasa, diperbolehkan membayar fidyah (memberi makan kepada orang miskin) sebagai pengganti puasa.
#Kesehatan dan Keadilan:#
Izin meninggalkan puasa bagi orang sakit dalam Islam merupakan bentuk rahmat dan keadilan Allah SWT. Hal ini menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang memperhatikan kondisi dan kebutuhan individu serta tidak membebani seseorang melebihi kemampuannya.
Dengan memberikan keringanan kepada orang sakit untuk tidak berpuasa, Islam memperlihatkan kasih sayang dan perhatian terhadap kesejahteraan manusia. Hal ini juga mengajarkan pentingnya menjaga kesehatan dan tidak mengorbankan diri dalam menjalankan ibadah.