mokel" menjadi perbincangan hangat, menggambarkan orang-orang yang membatalkan puasanya secara diam-diam, tanpa sepengetahuan orang lain. Kompasiana menyelidiki lebih jauh tentang mokel, hukumannya, serta dalil-dalil yang mendukung dalam Islam.
Di tengah kemajuan teknologi dan dinamika budaya yang terus berkembang, muncul fenomena baru di kalangan anak muda yang menarik perhatian banyak pihak. Istilah "Apa Itu Mokel?
"Mokel" merupakan istilah baru yang digunakan oleh anak muda untuk menyebut orang-orang yang melanggar puasa Ramadan dengan cara yang tidak terdeteksi oleh orang lain. Mereka mungkin berpura-pura menjalankan puasa di depan orang lain, namun sebenarnya membatalkannya secara diam-diam dengan berbagai cara, seperti makan atau minum secara sembunyi-sembunyi.
Hukuman Bagi Mokel:
Dalam Islam, pelanggaran terhadap kewajiban puasa Ramadan merupakan dosa besar. Bagi orang yang mokel, hukumannya dapat beragam tergantung pada niat dan kesadaran dalam melanggar puasa. Secara umum, hukuman bagi mokel termasuk dalam kategori dosa besar dan memerlukan pertobatan serta perbaikan perilaku.
Dalil Hukuman Bagi Orang yang Mokel:
Dalil yang menunjukkan hukuman bagi orang yang mokel dapat ditemukan dalam Al-Qur'an dan Hadis. Salah satu dalil yang paling sering dikutip adalah firman Allah SWT dalam surat Al-Baqarah ayat 183:
" "
Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."
Hadis yang menjelaskan hukuman bagi orang yang mokel juga terdapat dalam kitab Shahih Bukhari dan Muslim. Diriwayatkan dari Abu Hurairah, Nabi Muhammad SAW bersabda:
" "