Mohon tunggu...
Muhammad Zahran
Muhammad Zahran Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya mau buat tugas hihi

Selanjutnya

Tutup

Politik

IKN Nusantara, Perubahan atau Perusakan?

23 Januari 2024   21:30 Diperbarui: 24 Januari 2024   08:32 195
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kalimantan merupakan salah satu pulau di Negara Indonesia yang memiliki julukan "paru-paru dunia". Hal ini dikarenakan Kalimantan memiliki berbagai kekayaan dan keindahan alam yang terjaga dan lestari. Namun akhir-akhir ini Kalimantan menjadi ketertarikan tersendiri bagi pemerintah Indonesia untuk menjadi wadah dalam menampung Ibu Kota Negara Indonesia. Jakarta, sebagai ibu kota negara saat ini dianggap sudah tidak lagi layak untuk dijadikan pusat dari Indonesia. Berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian dalam Negeri, tercatat bahwa DKI Jakarta dengan luas area 644 km ditinggali oleh 11,25jt penduduk. Berdasarkan data ini kepadatan penduduk Jakarta mencapai 16,937 orang/km dan 501,92 diantaranya mengalami kemiskinan. 

Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia memilih Kalimantan sebagai IKN (Ibu Kota Negara) dengan alasan lahan yang masih luas, kekayaan alam bebas yang belum dimanfaatkan, serta lingkungan yang memadai. Namun walaupun dengan alasan tersebut bukannya mendapat dukungan, pemerintah Indonesia malah menimbulkan berbagai pro dan kontra di kalangan masyarakat Indonesia. Banyak masyarakat Indonesia yang tidak setuju dengan adanya perpindahan IKN dari Jakarta ke Penajam, Kalimantan Timur. Tidak hanya penolakan terhadap perpindahan, nama Nusantara yang dicetuskan oleh Presiden Joko Widodo untuk IKN juga dianggap ketinggalan zaman oleh masyarakat. Hal ini menjadikan perpindahan Ibu Kota Negara saat ini mengalami beberapa pertimbangan sebagai berikut: 

Kerusakan Alam

Dengan adanya perpindahan Ibu Kota Negara Indonesia dari Jakarta ke Penajam, Kalimantan Timur, otomatis akan menjadikan daerah tersebut dibangun oleh infrastruktur dan gedung-gedung. Pembangunan ini dianggap masyarakat akan merusak alam dan lingkungan sekitar yang sebelumnya lestari. Selain itu, satwa-satwa liar yang berada disekitar daerah tersebut juga akan kehilangan tempat tinggal mereka dan tergantikan oleh tempat tinggal manusia.

Terjadinya Kesenjangan Sosial

Selain kerusakan alam, kerusakan kehidupan sosial juga ditakutkan masyarakat akan terjadi sebagai dampak dari  perpindahan IKN ke Kalimantan. Perpindahan Ibu Kota menimbulkan kemungkinan besar  terjadinya migrasi atau perpindahan penduduk. Penduduk yang pindah dari Jakarta juga dapat dipastikan berasal dari kalangan menengah atas yang memiliki kepentingan pekerjaan atau ingin keluar dari berbagai huru-hara di Jakarta. Hasil dari migrasi ini menjadi momok menakutkan bagi masyarakat Kalimantan karena harus bersaing dengan kalangan menengah atas tersebut. Akibat dari persaingan ini juga ditakutkan akan menimbulkan kesenjangan sosial di kalangan masyarakat.

Masalah Lain yang Belum Selesai

Yang juga menjadi alasan penolakan masyarakat terhadap perpindahan IKN adalah banyaknya masalah lain yang lebih penting untuk diselesaikan sebelum melakukan perpindahan ibu kota. Salah satu masalah tersebut adalah kasus Covid-19 yang marak pada tahun 2020 silam. Kasus ini merupakan kasus urgent dan harus terlebih dahulu diselesaikan pemerintah sebelum membicarakan masalah perpindahan Ibu Kota. Selain itu kasus korupsi di Indonesia juga masih banyak terjadi sehingga kepercayaan masyarakat terhadap perubahan ibu kota masih belum didapatkan pemerintah.

Nama " Nusantara"

Selain menolak perpindahan ibu kota, masyarakat juga menolak perubahan nama ibu kota menjadi nama "Nusantara". Penamaan yang diusulkan Presiden RI Joko Widodo ini dianggap terlalu ketinggalan zaman atau kuno dan cukup bertolak belakang dengan tujuan pembangunan ibu kota modern di Kalimantan. Walaupun bukan masalah besar namun hal ini tetap harus menjadi concern pemerintah dalam masalah IKN ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun