Yang artinya : "Untukmu agamamu dan untukku agamaku."
Dari Ayat ini jelas, bahwa mengerjakan ibadah agama lain saja tidak dibolehkan, apalagi saling mengganggu. Apalagi negara kita menjamin keamanan dan kebebasan bagi pemeluk agama menjalankan syariat agamanya masing-masing.
Jadi, selamat bertoleransi :)
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!