Warga KAT Sei Maning yang sebelumnya merupakan warga Terpencil yang memiliki gaya hidup nomaden atau berpindah -- pindah di wilayah hutan kabupaten Berau.
Sejak 2019 yang lalu hingga kini warga sudah memiliki tempat tinggal yang tetap bahkan Sudah menjadi kampung dimana warganya telah memiliki Administrasi Kependudukan.
Yang mana diharapkan agar warga KAT tersebut bisa turut merasakan kesejahteraan sebagaimana yang di Amanat kan Undang -- Undang Dasar tahun 1945, Bahwa Negara menjamin setiap warganya untuk menikmati kesejahteraan dan penghidupan yang layak.
Menurut Perpres Nomor 186 Tahun 2014 mengatakan bahwa Pemenuhan Kebutuhan dasar mereka (warga KAT, red)' adalah kebutuhan pangan, sandang, perumahan, kesehatan, pendidikan, pekerjaan dan/atau pelayanan sosial lainnya.
sebagai mana disampaikan oleh Pekerja Sosial Ahli Muda Yopie Sanery. SH yang bertugas membina KAT Dinsos Maluang.
Secara goegrafis lokasi KAT Dinsos Maluang hanya 3 KM dari pintu Gerbang perbatasan Kabupaten Berau Kalimantan Timur yang berbatasan langsung dngan Kabupaten Bulungan Kalimantan Utara.
Harapannya dengan adanya program KAT di perbatasan Kabupaten Berau dan Kabupaten Bulungan dapat menghadirkan Pembangunan sarana dan prasarana umum , seperti keberadaan Sekolah dan Puskesmas Pembantu yang sejak adanya KAT kembali difungsikan untuk memberikan pelayanan kesehataan sehingga masyarakat tidak lagi kejauhan berobat ke kabupaten Bulungan .
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H