Mohon tunggu...
Muhammad yunus
Muhammad yunus Mohon Tunggu... Pelaut - Membagikan informasi yang fakta aktual dan terpercaya
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Dusun 12 Kec. Lima puluh pesisir Kab. Batu bara

Selanjutnya

Tutup

Politik

Bupati Batu Bara Resmikan Menjadi Al-Fatah

13 Februari 2021   23:50 Diperbarui: 14 Februari 2021   00:41 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bupati Batu Bara resmikan mesjid al-fatah

Bupati Batu Bara Resmikan Masjid Al - Fatah
 Kamis, 11 Februari 2021  15:26:12 WIB  13x  Pemerintahan
Batu Bara,

Bupati Batu Bara Ir. H Zahir, M.AP meresmikan Masjid Al-Fatah yang berada di desa Titi Putih, Kecamatan Lima Puluh Pesisir. Kamis, (11/02/2021).

Dalam peresmian ini turut hadir Wakil Ketua DPRD Batu Bara, Kakan Kemenag, Camat Lima Puluh Pesisir, Ketua MUI, Ketua Dewan Masjid Indonesia Batu Bara, Ketua BKM Masjid Al - Fatah serta tokoh agama dan tokoh masyarakat

Dulunya Masjid Al-Fatah ini merupakan sebuah mushola yang kecil. Yang masih beratapkan daun rumbia.

Dikenal dengan nama Mushola Abdul Wahab, karena orang yang pertama mengatur mushola ini ialah H. Abdul Wahab, yang merupakan Atok Kandung Saya. Ujar Ketua MUI Batu Bara H. M Ghazali Haris, M.Pd

Bupati Zahir dalam menulisnya, ucapan Alhamdulillah telah diresmikan lagi satu Masjid Kabupaten Batu Bara.

"Beliau ajakan, agar umat islam Kabupaten Batu Bara agar selalu meramaikan dan memakmurkan masjid Masjid yang ada. Hal ini merupakan kewajiban bagi kita sebagai umat islam untuk memakmurkan rumah Alloh SWT."

Peresmian Masjid Al - Fatah di tandai dengan pemotongan tumpeng dan pemotongan pita yang dilakukan oleh Bupati Batu Bara bersama para undangan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun