Sosialisasi Tentang Pajak UMKM Kegiatan Pengabdian Masyarakat Mahasiswa Unpam di Kelurahan Kadu Agung, Tigaraksa, Kab. Tangerang, Banten
Berdasarkan data yang diambil dari Kementrian Koperasi dan UKM Republik Indonesia yang dapat diakses pada https://umkm.depkop.go.id/ yang diakses pada 15 November 2024. Diketahui bahwa pada tanggal tersebut jumlah UMKM yang terdaftar di Provinsi Banten, Kabupaten Tangerang terdapat 167.649 UMKM serta pada Kecamatan Tigaraksa terdapat 255 UMKM yang terdaftar, diwilayah tersbut. Banyaknya UMKM di Kabupaten Tangerang menimbulkan kesadaran para Mahasiswa S2 Akuntansi Universitas Pamulang akan pentingnya pengetahuan masyarakat tentang penerapan ilmu akuntansi. Karena adanya kesadaran ini Mahasiswa S2 Akuntansi Universitas Pamulang melakukan Kegiatan Pengabdian Masyarakat dengan tema "Penerapan Ilmu Akuntansi dalam Pengembangan Keuangan Rumah Tangga, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), dan Pembayaran Pajak Kendaraan Online".
Kegiatan pengabdian kepada masyarakat di laksanakan pada hari Minggu, 10 November 2024 di Kelurahan Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang Banten. Dengan peserta 40 orang masyarakat para pemilik usaha dagang di wilayah Kelurahan Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang Banten. Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Bapak Lurah Kadu Agung Bapak Mohamad Yusuf, S.IP, M.Si. Dilaksanakan oleh 26 orang Mahasiswa Pascasarjana Akuntansi Universitas Pamulang yang dibimbing oleh Bapak Ibu Dosen dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Program Studi Magister Akuntansi Universitas Pamulang, yaitu Bapak Dr. H. Sugiyanto, SE, MM, Bapak Firman Tatariyanto S.ST.,M.A.,Ph.D, dan Ibu Dr. N. Lilis Suryani. S. E., M. M.
Pada kesempatan ini juga masyarakat diberikan penjelasan bagaimana caranya untuk melakukan pencatatan omzet bruto bulanan untuk para pelaku UMKM. Setelah memahami tentang mencatat omzet diperhitungkan dengan tarif pajak yang sesuai dengan PP55 tahun 2022. Pemateri juga menyampaikan batas pembayaran yakni tanggal 15 bulan berikut dan cara penyetoran pajak dengan menggunakan menu idbilling di situs DJP Online. Setelah pencatatan dan pembayaran pajak tiap bulannya, pemateri juga memberikan pemahaman tentang tata cara pelaporannya. Pelaporan tersebut harus dilaporkan paling lambat bulan Maret tahun berikutnya untuk WPOP dan bulan April tahun berikutnya untuk WP Badan.
Secara keseluruhan, kegiatan PKM ini berjalan dengan lancar dan mendapat sambutan positif dari warga Desa Kelurahan Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang Banten. Masyarakat sangat antusias memahami materi ini karna menambah wawasan terkait bagaimana caranya melakukan pelaporan pajak pada usahanya dan adanya kuis dengan hadiah 1 liter minyak goreng. Serta adanya doorprice bagi peserta yang mampu menjelaskan kembali materi yang telah disampaikan oleh mahasiswa Universitas Pamulang. Melalui kegiatan ini, mahasiswa Magister Akuntansi Universitas Pamulang berharap dapat menumbuhkan kesadaran finansial masyarakat serta memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan UMKM di Desa Kelurahan Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang Banten. Kegiatan ini diharapkan menjadi awal dari kolaborasi yang lebih intensif antara Universitas Pamulang dan masyarakat Desa Kelurahan Kadu Agung dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi di masa mendatang.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI