Sungguh telah amat sangat banyak artikel berseliweran di internet. Tapi, tahukah anda berapa jumlah artikel yang benar-benar original? Berapakah situs atau blog yang benar-benar menerapkan penulisan yang baik dan benar?
tu.lis
[v] ber.tu.lis v ada huruf (angka dsb) yg dibuat (digurat dsb) dng pena (pensil, cat, dsb); bersurat (yg sudah disetujui); yg ada tulisannya: piagam yg berupa tembaga ~me.nu.lis
[v] (1) membuat huruf (angka dsb) dng pena (pensil, kapur, dsb): anak-anak sedang belajar ~; melukis baginya merupakan kesenangan yg dimulai sebelum ia belajar ~; (2) melahirkan pikiran atau perasaan (spt mengarang, membuat surat) dng tulisan: ~ roman (cerita), mengarang ceritakamusbahasaindonesia.org
Pernahkah anda menulis sesuatu, kemudian mendapatkan tulisan anda di tempat lain, full copy paste ataupun di edit sedemikian rupa tanpa minta izin atau mencantumkan anda sebagai sumber referensi tulisan? Bagaimana perasaan anda?
Ataukah anda sendiri (seperti juga saya) sering pernah meng copy paste tulisan orang lain? Bagaimana perasaan anda? Intinya adalah copy-paste, salin-ganti. Contoh artikel yang pernah saya copas ada disini, dan masih banyak lagi.
Ketika kehabisan ide membuat artikel baru di blog Anda, maka jalan pintas yang diambil oleh beberapa orang (termasuk saya) adalah menyalin tulisan dari orang lain. Hanya dengan meluangkan waktu selama 10-15 menit, maka blog Anda telah terupdate kembali. Sungguh cepat, kewajiban harian Anda untuk mengupdate blog sudah selesai dan Anda bisa melakukan pekerjaan yang lain. Namun, bagi sebagian orang lainnya (dan terutama saya), cara ini tidak baik. Selain menganggap cara itu tidak baik dari segi optimasi search engine (SEO), tentu saja tidak baik dari segi etika.
Dari segi etika, tentu saja menyadur tulisan orang lain dapat dianggap sebagai pelanggaran hak cipta. Walaupun dunia maya sangatlah luas sehingga konten duplikat tidak selalu dapat ditemukan dengan cepat, menyadur tulisan orang lain memiliki resiko yang tidak main-main. Kita masih bisa bernafas lega jika pemilik konten yang kita sadur berbaik hati ketika menemukan tulisannya terpajang di blog kita. Namun, apa yang bisa Anda lakukan jika ternyata konten tersebut memiliki hak cipta? Tanpa kita ketahui, ada beberapa situs yang ketat dengan masalah ini. Oleh karena itu, jika Anda tetap ingin menyadur tulisan orang lain, lakukanlah spinning atau rewriting terhadap konten tersebut. Atau setidaknya, anda bisa menaruh link sumber yang mengarah ke situs yang pertama kali menayangkan konten tersebut. Hal ini semata-mata hanya untuk menghindari kemungkinan terburuk yang bisa datang di kemudian hari.
Pada akhirnya, menulis konten original adalah jalan yang terbaik. Anda akan merasa nyaman karena tidak mencuri hasil pemikiran orang lain. Di lain pihak, pembaca Anda akan merasa senang karena mendapatkan bacaan yang unik dan bukan tidak mungkin mereka akan mereferensikan blog Anda kepada orang lain. Jika hal ini terjadi, artinya Off Page SEO sudah berjalan secara otomatis untuk blog Anda. Kalaupun anda meng copy paste tulisan orang lain dengan tujuan membagi informasi (seperti saya), tak apalah asal copy paste lah dengan baik dan benar, atau suatu saat anda akan menuai akibatnya.
Akhh.. Ternyata saya juga meng-copy paste, walaupun hanya untuk berbagi informasi.
Referensi :
mochamadtaufiq.com
kamusbahasaindonesia.org
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H