Mohon tunggu...
MUHAMMAD VICKY HASURUNGAN
MUHAMMAD VICKY HASURUNGAN Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Tanjungpura

Menonton Film, Olahraga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pinjaman Online dan Pemikiran Thomas Aquinas

20 September 2023   12:43 Diperbarui: 20 September 2023   18:13 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pinjaman online adalah salah satu bentuk pinjaman yang dapat diakses melalui internet. Pinjaman ini menawarkan kemudahan dan kecepatan dalam proses pengajuan dan pencairan dana. Namun, di balik kemudahan tersebut, terdapat beberapa masalah yang muncul, seperti bunga yang tinggi dan praktik penagihan yang tidak etis.

Thomas Aquinas, seorang filsuf dan teolog abad pertengahan, memiliki pandangan tentang pinjaman yang dapat memberikan pandangan baru dalam melihat masalah pinjaman online. Dalam teorinya tentang harga yang adil (just price), Aquinas berpendapat bahwa menaikkan harga sebagai respons terhadap permintaan yang tinggi adalah bentuk pencurian.

Menurut Aquinas, pemberian pinjaman dengan bunga adalah salah karena pemberi pinjaman menerima penghasilan untuk sesuatu yang tidak ada, karena uang hanya ditukar, bukan dipinjamkan. Selanjutnya, satu dolar hanya dapat ditukar secara adil dengan satu dolar, sehingga meminta lebih dari itu adalah tidak adil.

Dalam konteks pinjaman online, pandangan Aquinas ini dapat diaplikasikan untuk menilai praktik pemberian pinjaman dengan bunga yang tinggi. Jika bunga yang dikenakan terlalu tinggi dan tidak sebanding dengan risiko yang diambil oleh pemberi pinjaman, maka hal tersebut dapat dianggap sebagai praktik yang tidak adil.

Selain itu, dalam teorinya tentang harga yang adil, Aquinas juga menekankan pentingnya pertukaran nilai dengan nilai. Jika seseorang akan sangat terbantu oleh sesuatu yang dimiliki oleh orang lain, dan penjual tidak akan dirugikan secara serupa dengan kehilangan barang tersebut, maka penjual tidak boleh menjual dengan harga yang lebih tinggi.

Dalam konteks pinjaman online, hal ini dapat diaplikasikan untuk menilai praktik penagihan yang dilakukan oleh penyedia pinjaman. Jika praktik penagihan tersebut merugikan peminjam secara berlebihan dan tidak sebanding dengan manfaat yang diterima oleh pemberi pinjaman, maka hal tersebut dapat dianggap sebagai praktik yang tidak adil.

Dengan demikian, pandangan Thomas Aquinas tentang pinjaman dapat memberikan pandangan baru dalam melihat masalah pinjaman online. Melalui teorinya tentang harga yang adil, kita dapat menilai praktik pemberian pinjaman dengan bunga tinggi dan praktik penagihan yang tidak etis sebagai praktik yang tidak adil. Hal ini dapat membantu kita dalam mengambil keputusan yang bijaksana dalam menggunakan layanan pinjaman online.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun