Wanita dalam pandangan kaum awam ialah yang kepentingannya terkait urusan rumah. Anggapan tersebut merupakan diskriminasi terhadap kaum perempuan sehingga para perempuan tidak bisa memanfaatkan potensi yang ada pada dirinya. Hal ini terjadi pada seluruh wanita perawan ataupun yang sudah menikah.
Kewajiban perempuan salah satunya menghormati laki-laki sebagai suami, namun tidaklah salah jika seorang wanita melakukan hal yang ia inginkan selagi mematuhi prinsip agama islam berdasarkan al-Quran dan as-Sunnah. Menanggapi hal itu keinginan perempuan menjadi sosok multitalent dalam rumah tangga memberikan pertimbangan para ulama untuk berijtihad.
Indonesia salah satu negara yang terdampak faham tersebut, oleh karena itu sosok pahlawan pembebasan kaum wanita pada tahun 1908 dipelopori oleh R.A Kartini yang dengannya kesetaraan gender antara laki-laki dan perempuan sejajar dalam hal pendidikan, pekerjaan, hingga dalam hal kepemimpinan wilayah. Annisa ayat 34 ini banyak ditafsiri secara tekstual sehingga terkesan sarat akan bias gender dan juga seringkali dijadikan legitimasi atas superioritas laki-laki. Tafsir mutaqaddimin seperti karangan Ibnu Katsir misalnya, lafad Qawwamun pada ayat ini ditafsiri dengan pemimpin, penguasa, hakim dan pendidik bagi perempuan hal ini karena kelebihan (fadhal) yang dimiliki laki-laki, karena alasan ini jugalah -menurut Ibnu Katsir- nubuwwah dan kepemimpinan hanya dikhususkan untuk laki-laki.
Feminisme ayat diatas An-Nisa'(4): 1 sangat diskriminatif jika dikatakan bahwa Adam adalah manusia pertama. Klaim yang disosialisasikan adalah ungkapan Al-Qur'an "Nafsin Wahidah" yang banyak ditafsirkan sebagai adam sedangkan Hawwa (sebagai konotasi pelambangan wanita) diciptakan dari Adam yang termaktub dalam ungkapan "Wa Khalaqa minha Zaujaha" dan hal ini diperkuat dalam penjelasan Hadis-hadis yang diriwayatkah adalah tercipta dari tulang rusuk Adam. Berangkat dari pandangan inilah kemudian muncul kesan negative terhadap perempuan dan perempuan itu berasal dari laki-laki (Adam). Hal itu bersumber dari penafsiran hadits riwayat alTirmidzi dari Abu Hurairah yang menyatakan "Saling memesanlah kamu untuk berbuat baik kepada perempuan, karena mereka diciptakan dari tulang rusuk yang bengkok" (HR. al-Tirmidzi).
Bahwasanya Rasulullah shallalahu 'alaihi wassalam dalam sebuah hadis yang didalamnya (menggunakan fi'l amr) untuk para istri patuh berbuat baik terhadap suami-suami mereka yang Allah ciptakan dari bagian tulang rusuk belakang yang artinya beban pada rumah tangga ditanggung sepenuhnya oleh suami.
Menanggapi hal diatas terkait kesetaraan gender, menurut M. Quraish Shihab dalam Tafsir al-Misbah peran wanita karier itu harus memperoleh kemajuan dan perkembangan yang dilandasi dengan pendidikan dan keahlian, tentu fenomena ini diklaim sebagai simbol keadilan antara laki-laki dan perempuan, bahkan tidak sedikit dari pihak perempuan menuntut keadilan dan persamaan hak di segala bidang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H