Mohon tunggu...
muhammad thoha
muhammad thoha Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pelecehan seksual merajarela di kampus!!

7 Desember 2024   20:48 Diperbarui: 7 Desember 2024   21:06 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Lingkungan kampus seharusnya menjadi tempat yang aman bagi setiap Mahasiswa untuk belajar dan berproses. Namun, dalam lingkungan yang seharusnya tempat belajar banyak Mahasiswa yang merasa terancam dengan tindakan-tindakan merugikan seperti kasus pelecehan seksual. Tindakan pelecehan ini, tidak hanya merusak pengalaman pendidikan tapi juga berdampak pada psikologis mahasiswa. Dengan disampaikannya isu ini, diharapkan perhatian terhadap kasus serupa dapat meningkat dan mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi warga kampus.

Bukankah pada Surah Al-Imran ayat 104 memerintahkan pentingnya bagi umat Islam terkait dengan amar ma'ruf nahi munkar, yaitu mengajak kepada kebaikan dan mencegah dari keburukan.

وَلْتَكُنْ مِّنْكُمْ اُمَّةٌ يَّدْعُوْنَ اِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ ۗ وَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ

“Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali 'Imran Ayat 104)

Juga dalam hadits riwayat muslim: "Barangsiapa di antara kamu melihat kemungkaran, hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya; jika ia tidak mampu, maka dengan lisannya; dan jika ia tidak mampu, maka dengan hatinya, dan yang demikian itu adalah selemah-lemah iman."  

Lingkaran kuasa yang berbahaya sering kali muncul dalam hubungan antara dosen dan mahasiswa, di mana ketidakseimbangan kekuasaan dapat dimanfaatkan untuk melakukan pelecehan seksual. Dosen memiliki otoritas akademik yang signifikan, yang memberikan mereka posisi dominan dalam interaksi dengan mahasiswa. Hal ini menciptakan situasi di mana mahasiswa merasa tertekan untuk memenuhi ekspektasi dosen, bahkan ketika itu berarti mengorbankan kenyamanan dan keselamatan mereka. Ketidaksetaraan ini membuat korban merasa terjebak, sering kali takut untuk melawan atau melaporkan pelecehan yang mereka alami.

Korban pelecehan seksual sering kali menghadapi dilema moral dan emosional. Mereka mungkin khawatir akan dampak negatif yang bisa terjadi jika mereka melapor, seperti penurunan nilai, ancaman terhadap kelulusan, atau bahkan isolasi sosial dari teman-teman. Rasa takut ini seringkali diperburuk oleh stigma sosial yang melekat pada korban, membuat mereka merasa sendirian dan tidak berdaya. Lingkaran kuasa ini tidak hanya menyakiti individu, tetapi juga merusak integritas akademik dan reputasi institusi pendidikan itu sendiri.

Mengatasi lingkaran kuasa yang berbahaya ini memerlukan perubahan budaya di dalam kampus. Institusi harus aktif menciptakan lingkungan yang transparan, di mana setiap tindakan pelecehan dapat dilaporkan tanpa rasa takut akan konsekuensi. Pendidikan yang memadai tentang batasan dan hak-hak individu harus disertakan dalam kurikulum, serta pelatihan bagi dosen untuk memahami dampak dari penyalahgunaan kekuasaan. Dengan melibatkan seluruh civitas akademika dalam upaya ini, kita dapat membongkar lingkaran kuasa yang merusak dan menciptakan kampus yang lebih aman bagi semua mahasiswa.

Pencegahan menyalakan seksual di kampus adalah tanggung jawab bersama yang memerlukan perhatian serius dari semua pihak. Lingkungan pendidikan seharusnya menjadi tempat yang aman untuk belajar, namun kenyataannya banyak siswa yang merasa terancam oleh tindakan yang diungkapkan. Dengan membangun kesadaran akan isu ini, kampus dapat menciptakan budaya yang menolak segala bentuk kekerasan dan diskriminasi. Pendidikan yang menyeluruh mengenai kekerasan seksual harus dimasukkan ke dalam kurikulum, sehingga siswa memahami batasan, hak-hak mereka, dan cara melindungi diri serta sesama.

Selain pendidikan, kampus harus menyediakan mekanisme pelaporan yang jelas dan aman bagi korban. Banyak korban yang merasa terlindungi dan takut untuk melaporkan kejadian yang dialami karena khawatir akan aib atau konsekuensi negatif. Dengan menyediakan saluran yang aman dan mendukung, korban dapat merasa lebih percaya diri untuk bersuara dan mengambil langkah hukum jika diperlukan. Selain itu, dukungan psikologis yang komprehensif sangat penting untuk membantu korban pulih dari cedera yang dialami.

Terakhir, pencegahan seksual juga melibatkan peran aktif dari seluruh sivitas akademika, termasuk dosen dan staf. Mereka harus dilatih untuk mengenali tanda-tanda memancarkan dan bagaimana meresponsnya dengan tepat. Dengan membangun komunitas yang saling mendukung, kita dapat menciptakan lingkungan kampus yang lebih aman dan inklusif bagi semua individu. Kesadaran kolektif dan tindakan nyata dari semua pihak adalah kunci untuk mencegah terbukanya dan melindungi hak serta martabat setiap siswa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun