Seorang anak Direktorat Jendral Pajak (Ditjen Pajak) Kementrian Keuangan, Mario Dandy Satrio yang telah menganiaya seorang anak pengurus Gerakan Pemuda (GP) Ansor berinisial D. pada 20/02/2023. Di komplek Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Mario telah melakukan aksi penganiyayaan brutal hingga koma, korban D harus dirawat di ruangan ICU RS Mayapada Kuningan . Mario juga dikenakan pasal berkaitan dengan penganiyayan dengan ancaman 5 tahun penjara, hingga saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan juga ditahan oleh polisi.
Penganiyayan brutal yang dilakukan oleh mario berujung merembet kekeluarganya dan juga ke pelaku, di mulai dari Rafael Alun Trisambodo (RAF) ayah kandung dari Mario Dandy Satrio juga harus di copot dari tugas dan jabatannya, Kepala Bagian Umum Direktorat Jendral Pajak Kementrian Keuangan, Kanwil Jakarta Selatan II.
Tidak hanya itu Mario Dandy Satrio juga terkena DO dari Universitas Prasetiya mulya .
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI