Mohon tunggu...
Muhammad TajulBari
Muhammad TajulBari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Management Student

where there is a will, there is a way

Selanjutnya

Tutup

Financial

Keberlanjutan Usaha Kecil Menengah: Pribumi Versus Non Pribumi

16 Juni 2021   19:56 Diperbarui: 16 Juni 2021   20:05 752
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Usaha mikro kecil menengah dalam pengaruhnya dibidang perekonomian sangat berperan penting terkhususnya bagi Negara-negara berkembang.Demi meningkatkan taraf kehidupan sosial nilai pertumbuhan ekonomi menjadi tolak ukur utama di negara berkembang seperti Indonesia karena sektor UMKM yang menopang hal itu.UMKM sendiri sudah terbukti dapat memulihkan keadaan ekonomi saat krisis moneter 1997 dan masih digandurungi banyak masyarakat Indonesia yang mayoritas kalangan menengah kebawah. Lebih lanjut, pemerintah Indonesia berupaya untuk mendukung pengembangan UMKM dalam jumlah dan ukuran dengan meningkatkan kinerja UMKM karena UMKM dapat menyerap banyak tenaga kerja yang berpendidikan rendah atau bahkan putus sekolah. Oleh karena itu, hal ini sangat penting untuk meningkatkan kinerja UMKM di Indonesia. 

Akan tetapi dalam meningkatkan kinerja UMKM, para perintis yang ingin memulai usahanya ini terhambat oleh upaya pengelolaan dan pengembangan unit usaha serta masalah utama dalam merintis bisnis ialah modal.selain itu pengetahuan dan pengalaman dalam pemasaran, mencari tenaga kerja, sulitnya bahan baku menjadi penghambat perintis UMKM yang mayoritas kalangan bawah tadi.

Selanjutnya , untuk memecahkan masalah utama tadi, para perintis harus belajar dan memiliki kemampuan mengatasinya.oleh karena itu, kompetensi wirausahawan dalam mengelola usahanya sangat penting.sebab dari  survei yang dilakukan badan LIPI menunjukkan bahwa sekitar 50% pegiat UMKM seluruh Indonesia hanya mengenyam pendidikan tertinggi di SMA.

Selain itu, dalam rangka meningkatkan kinerja UMKM, perilaku pengusaha juga dinilai sangat penting. Perilaku wirausaha dapat ditunjukkan dengan beberapa indikator yaitu kemauan/daya saing, disiplin, kerja keras, jujur, tekun, ulet, kreatif, komunikatif, berani mengambil resiko, jeli, dan konsumtif (Rante, 2010). Karakteristik pengusaha UMKM seringkali tidak memisahkan antara keuangan usaha dengan keuangan keluarga. Hal itu menjadi pemicu sulitnya permodalan. Oleh karena itu, UMKM yang tidak memberikan laporan keuangan akan mengalami kesulitan untuk menilai profitabilitas dan rentabilitas.lebihn lanjut , dalam memulai usaha kecil di Indonesia terdapat ciri khas masing-masing mulai dari perkembangan usaha yang menghasilkan perbedaan permasalahan usaha.apalagi,UMKM yang berbasis SDM dan sumber daya lokal menjadi solusi terbaik dalam mengoptimalkan potensi  sumber daya nasional. Apalagi peran pemilik usaha atau pengusaha itu sendiri dalam mengelola usahanya sangat penting. Perkembangan suatu usaha tergantung pada perilaku pemilik dalam mengelola usahanya. Indikator perilaku kewirausahaan akan mempengaruhi pengelolaan UMKM. Pemilik UMKM yang membedakan suku pribumi dan nonpribumi pasti memiliki perbedaan perilaku kewirausahaan. Pada dasarnya pengusaha nonpribumi harus bekerja lebih keras daripada pengusaha pribumi. Hal tersebut dikarenakan para pengusaha nonpribumi ingin meningkatkan taraf hidupnya di kawasan pemukiman baru sehingga meninggalkan daerah asalnya untuk memperoleh kehidupan yang lebih baik dan sukses di kawasan pemukiman baru. Adanya keinginan yang kuat untuk sukses di kawasan pemukiman baru membuat para pengusaha nonpribumi bekerja sangat keras dan tekun.Etnis nonpribumi seperti Tionghoa lebih berpengalaman dibandingkan etnis pribumi dalam hal perdagangan. Pada masa penjajahan Belanda, etnis Tionghoa diberi kepercayaan oleh Belanda sebagai perantara pendistribusian hasil pertanian etnis pribumi ke Belanda. Etnis Tionghoa menjadi pemain ekonomi yang andal dalam perdagangan karena latar belakang kehidupan nenek moyang mereka yang berasal dari perdagangan.   

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2008, UMKM dapat didefinisikan sebagai berikut: 1) Kriteria Mikro, yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp50.000.000 - (lima puluh juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan, atau memiliki penjualan tahunan, paling banyak Rp300.000.000 - (tiga ratus juta rupiah); 2) Kriteria Usaha Kecil yang memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) sampai dengan Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan, atau memiliki penjualan tahunan lebih dari Rp300, 000,000.00 (tiga ratus juta rupiah) sampai dengan Rp2.500.000.000,00 (dua miliar lima ratus juta rupiah); 3) Kriteria Usaha Menengah yang memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp.10.000.000.000,-(sepuluh miliar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan, atau memiliki penjualan tahunan di atas Rp2.500.000.000 - (dua miliar lima ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp50.000.000.000,00 (lima puluh miliar rupiah).

Selanjutnya kinerja UMKM dapat diukur dengan indicator seperti ketersediaan modal,kamampuan bersaing produk UMKM, memperbanyak konsumen,kepuasan pegawai,tingkat penjualan dan motivasi kerja bagi pegawai.Dalam hal ini kinerja UMKM tergantung dari kompetensi sang perintis usaha sebagai pemilik yang mengambil segala keputusan demi berlangsungnya usaha yang dijalankannya. kompetensi sumber daya manusia terbukti berpengaruh signifikan terhadap kinerja UMKM. Kompetensi dapat didefinisikan sebagai karakteristik mendasar yang melekat pada seorang individu yang biasanya dikaitkan dengan efektivitas atau kinerja dalam suatu pekerjaan. Indikator kompetensi dapat diukur dengan motif, konsep diri, karakter, pengetahuan dan kemampuan/keterampilan.   

Selain itu, pengetahuan akuntansi juga terbukti signifikat menaikkan kinerja individu di UMKM.  sistem informasi akuntansi adalah berbagai sumber daya seperti peralatan dan manusia yang dibentuk untuk mengubah data menjadi informasi.dan hal lainnya mayoritas para pengusaha disebagian besar daerah seluruh Indonesia terbagi menjadi 2 kelompok yaitu perintis usaha pribumi dan non pribumi. Pengusaha pribumi kebanyakan berasal dari etnis seperti Melayu, Dayak, Madura, Jawa, Padang, Batak, Sunda, dll. Pengusaha non pribumi adalah orang Tionghoa.Yang kebanyakan berpendapat bahwa minoritas cina mangambil peran ekonomi vital di Indonesia,sehingga jika terjadi pembedaan golongan ekonomi yang kuat selalu identik oleh golongan tionghoa atau non pribumi.

Padahal mereka "golongan tionghoa" memiliki mobilitas ekonomi yang tinggi,dimana para saudagar cina berperan sebagai penggerak dan pemasok penting dalam bisnis di berbagai bidang ekonomi.dari hal itu telah dilakukan riset yang menjelaskan dang mengkaji kinerja UMKM yang dijalankan entnis pribumi dan non-pribumi.Riset ini dilakukan secara independen dengan membagikan kuesioner kepada 200 responden diambil secara acak dari seluruh UMKM di Pontianak,Kalimantan Barat.

Berdasarkan hasil tabulasi dan klasifikasi data,maka berikut akan diinformasikan data-data;

Respondent identity

Tabel  di atas menunjukkan bahwa UMKM yang dijadikan sampel dalam penelitian ini rata-rata telah menjalankan usahanya selama kurang lebih 10 tahun. Usia minimum perusahaan adalah 1 tahun dan usia maksimum perusahaan adalah 36 tahun. Jumlah UMKM yang beroperasi kurang dari 3 tahun adalah 1% dari 200 responden. Selanjutnya UMKM yang sudah berdiri 3 tahun sampai 20 tahun adalah 93%. Apalagi UMKM yang sudah berdiri lebih dari 20 tahun sekitar 6%. Selain itu, dari 200 UMKM yang disurvei, terdapat 15% bergerak di bidang manufaktur, 24,5% di bidang jasa dan 60,5% di merchandising. Selain itu, terdapat 42,06% pengusaha perempuan adat dan 57,94% pengusaha laki-laki adat. Di sisi lain, pengusaha perempuan nonpribumi hanya 40,86%, dan pengusaha nonpribumi 59,14%. Hal ini menunjukkan bahwa keterwakilan perempuan masih relatif rendah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun