Korupsi adalah tindakan tidak jujur atau kriminal yang dilakukan oleh individu atau organisasi yang memiliki kekuasaan, dengan tujuan memperoleh keuntungan ilegal atau menyalahgunakan kekuasaan demi keuntungan pribadi maupun kelompok. Korupsi dapat mencakup berbagai aktivitas seperti penyuapan, pemberian hadiah, penyalahgunaan pengaruh, dan penggelapan, serta mungkin melibatkan praktik yang dianggap legal di beberapa negara khususnya di Indonesia.
Pembahasan kali ini kita pusatkan pada Korupsi dalam Bentuk Hadiah dan Suap, Korupsi dalam bentuk hadiah dan suap bisa dikatakan sebagai pemberian atau penerimaan hadiah, uang, barang atau lainnya dengan tujuan untuk mempengaruhi  penerima dalam mengambil keputusan. Bentuk korupsi ini sering tersembunyi dalam hubungan bisnis, pemerintahan, atau lainnya yang tampak legal, sehingga sulit dideteksi dan diatasi.Â
Hadiah dan suap memiliki perbedaan mendasar pada niat di balik pemberiannya. Hadiah sering kali disamarkan sebagai tanda penghargaan atau niat baik, sedangkan suap jelas dimaksudkan Untuk mengubah sikap penerima atas kepentingan/minat si pemberi.Â
Kasus di lapangan, korupsi dalam bentuk hadiah dan suap dapat ditemukan di berbagai tempat, mulai dari pemerintahan, bisnis, pendidikan, hingga layanan publik. Misalnya, dalam  pemerintahan, pejabat publik mungkin menerima hadiah dari perusahaan yang berusaha memenangkan kontrak pemerintah. Perusahaan yang ingin memenangkan proyek tertentu mungkin memberikan hadiah atau suap kepada pejabat yang bertanggung jawab atas keputusan tersebut. Fenomena ini tidak hanya terjadi di negara-negara berkembang tetapi juga di negara maju, apa lagi di Indonesia, fenomena ini sering terjadi mulai dari ranting hingga pusat.
Salah satu kasus yang sering kita temui adalah suap dan pemberian hadiah dari seorang ke instansi tertentu untuk bisa memasukkan keluarganya ke instansi tersebut, mulai dari masuk polisi, masuk ke sekolah top, bahkan masuk ke Universitas yang ingin dia raih
untuk mengatasi korupsi dalam Bentuk Hadiah dan suap, semua pihak harus berupaya serius, mulai dari diri sendiri dan masyarakat. Penting untuk memberikan edukasi, menegakkan hukum dengan tegas, di setiap tingkat organisasi pemerintahan maupun lainya. Dengan kerjasama, korupsi dapat dikurangi, menciptakan lingkungan yang lebih adil dan bebas dari praktik Korupsi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H