Apa yang dicari Kahiyang Ayu, putri Presiden Joko Widodo ikut tes CPNS? Padahal menjadi putri presiden adalah mimpi remaja putri Indonesia. Soalnya, tidak semua orang bisa menjadi putri presiden. Bisa tinggal di Istana Negara. Semua kebutuhan disana disediakan negara. Pergi kemana saja dikawal Paspampres sehingga tidak ada yang berani “nyolek” apalagi “ngejek.”
Hanya saja, penghuni istana rakyat selalu dikejar-kejar media. Ditengah panasnya isu kabinet, tiba-tiba nama Kahiyang Ayu disorot media massa terkait keikutsertaannya dalam tes CPNS, 23 Oktober 2014 lalu di Gedung Bakorwil II Surakarta. Pemberitaan makin gencar ketika Kahiyang Ayu berkicau di akun twitter @Ayangkahiyang yang isinya [seperti ditulis Liputan6dotcom, 25/10/2014] “Lulus ujian=kkn, nggak lulus ujian=bego.”
Curhat itu mengisyaratkan Kahiyang Ayu “terbelenggu” oleh posisi bapaknya. Padahal, dengan kewenangan Presiden Joko Widodo, dia bisa mengangkat siapapun orang partikelir menjadi staf khusus presiden. Sebenarnya, dan tidak ada salahnya Presiden Joko Widodo menunjuk Kahiyang Ayu sebagai Staf Khusus Presiden urusan media jejaring sosial. Ini bukan KKN, sebab, Kahiyang Ayu akan bekerja sebagaimana layaknya staf khusus yang lain.
Kenapa Kahiyang Ayu harus menjadi Staf Khusus Presiden? Akun-akun media jejaring sosial milik Jokowi selama ini seperti sudah mati suri. Tidak ada mention dan komentar dari Jokowi, meski rakyat sangat berharap. Karenanya, akun itu harus dikelola oleh sosok yang paling dekat dan sangat memahami Jokowi. Sosok yang bisa berbisik dengan Jokowi, bebas keluar masuk ke ruang pribadi presiden. Siapa sosok itu? Dialah Kahiyang Ayu, makanya gagasan ini tidak tergolong KKN.
Banyak yang menyayangkan ketika Kahiyang Ayu dibiarkan ikut tes CPNS di Solo. Melihat putri presiden yang naik Nissan Juke diburu media dan paparazi, sungguh menyedihkan. Dan, seandainya lulus tes CPNS, maka negara harus menyiapkan personil Paspampres untuk mengawal Kahiyang Ayu selama bertugas di Solo. Ini sebenarnya yang bisa bikin heboh.
Buruh Rakyat
Semua orang tahu, Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak lebih bergengsi dibandingkan Staf Khusus Presiden. PNS itu tidak ada beda dengan buruh pabrik. Bedanya, buruh digaji oleh konglemerat, sedangkan PNS digaji oleh rakyat. PNS itu buruh rakyat. Jangan heran kalau kemudian PNS diawasi dari semua sisi oleh rakyat.
Uang sedikit berlebih dalam rekening, langsung terdeteksi PPATK. Menyelewengkan uang rakyat, ditangkap KPK. Mau curang, diperiksa BPK. Mau keluar, lapangan kerja terbatas. Mau bolos, sedang dalam jam kerja. Cukup jelas, PNS itu tidak semerdeka pengusaha atau wiraswasta.
Hal yang mengenakkan, PNS memperoleh penghasilan tetap diawal bulan [belum kerja sudah dibayar]. Jumlahnya kecil, cukup makan, yang pasti tidak sampai lapar. Negara juga membayar premi asuransi BPJS Kesehatan [dulu namanya Askes] dan jaminan pensiun. Kelebihan lain, surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai CPNS dapat dijadikan agunan kredit.
Setujukah pembaca jika PNS disebut sebagai buruh rakyat? Pasti setuju. Sebab, gaji PNS [termasuk seluruh aparatur negara di republik ini] dibayar dari hasil pungutan pajak, cukai, atau penerimaan negara bukan pajak.
Coba cermati, pulsa untuk telepon seluler itu kena pajak atau tidak? Pulsa itu dibebani pajak pertambahan nilai (PPn) dan pajak penghasilan (PPH) yang wajib dibayar rakyat. Rokok yang dihisap warga, kena pajak atau tidak? Kena, coba lihat di pita cukai pada bungkus rokok itu, berapa persen yang harus dibayar per-batangnya. Minum teh botol, kena pajak atau tidak? Kena, Ppn yang dibayar pabrik dibebankan kepada konsumen. Itu sedikit contoh, coba cari yang lain, pasti sangat banyak.