Mohon tunggu...
Syukri Muhammad Syukri
Syukri Muhammad Syukri Mohon Tunggu... Administrasi - Menulis untuk berbagi

Orang biasa yang ingin memberi hal bermanfaat kepada yang lain.... tinggal di kota kecil Takengon

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Derita Arun Tidak Terulang Dalam Pengelolaan SDM Industri Hulu Migas

8 April 2015   23:22 Diperbarui: 17 Juni 2015   08:21 93
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="attachment_377512" align="aligncenter" width="560" caption="Ilustrasi (Foto: website SKK Migas)"][/caption]

Pada tanggal 24 Oktober 1971, penduduk Provinsi Aceh (saat itu namanya Daerah Istimewa Aceh) dibuat geger atas penemuan gas alam dibawah bumi Desa Arun, Kabupaten Aceh Utara. Hasil eksplorasi Mobil Oil yang dipimpin oleh Bob Graves itu, ditemukan cadangan gas alam yang terkandung dalam bumi Aceh, diperkirakan mencapai 17,1 trilyun kaki kubik.

Saat gas alam itu ditemukan dibawah Desa Arun, saya masih duduk dibangku Madrasah Ibtidaiyah (MIN). Namun informasi penemuan kekayaan alam yang luar biasa itu bukan hanya beredar dikalangan orang dewasa, anak-anak seusia saya ikut membicangkan persoalan itu.

Apa yang dibincangkan? Sebelumnya cita-cita anak seusia saya ingin menjadi pekerja kantoran, saat itu berubah ingin melamar kerja di Mobil Oil. Mimpi memang, tetapi itulah realitasnya. Meskipun kemudian saya mendapat informasi tentang begitu banyaknya tenaga kerja asal Aceh Tengah yang gagal diterima sebagai karyawan di perusahaan pertambangan Mobil Oil tersebut.

Kalaupun ada yang diterima, posisinya lebih banyak sebagai tenaga un-skill seperti satpam dan buruh biasa. Hal seperti itu juga dialami oleh calon tenaga kerja yang berasal dari daerah Aceh lainnya. Setelah ditelusuri, ternyata mereka yang mengajukan lamaran ke perusahaan itu mengandalkan ijazah SD, SMP, dan SMA.

Delapan tahun kemudian, tepatnya 19 September 1978, Presiden Soeharto meresmikan PT Arun sebagai perusahaan operator. Lapangan kerja semakin terbuka luas. Cita-cita anak seusia saya selain ingin bekerja di Mobil Oil, juga bermimpi dapat diterima di PT Arun. Alasannya sederhana, merasa terhormat menjadi karyawan di dua perusahaan itu, selain bergaji besar juga menjadi sosok paling diincar oleh gadis-gadis Aceh.

Sayangnya, melamar pekerjaan di dua perusahaan itu tidak cukup dengan ijazah SMA. Mereka mengutamakan tenaga yang memiliki skill khusus. Akhirnya tenaga kerja yang berasal dari luar Aceh yang meramaikan sumur-sumur gas di daerah itu, sedangkan tenaga lokal lebih banyak diposisikan sebagai buruh dan tenaga administrasi.

Melihat ketimpangan itu, Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) mendirikan Politeknik Negeri Lhokseumawe yang didanai oleh Bank Dunia. Politeknik yang mulai beroperasi setelah 16 tahun gas alam ditemukan, tepatnya 5 Oktober 1987, kemudian membuka 3 jurusan yaitu Teknik Sipil, Teknik Mesin dan Teknik Kimia.

Kehadiran Politeknik Negeri Lhokseumawe sesungguhnya ditujukan untuk menyuplai tenaga kerja terampil bagi industri hulu migas yang ada disana. Disisi yang lain, kehadiran Politeknik itu dinilai terlambat. Namun sesuai dengan bunyi pribahasa, “lebih baik terlambat daripada tidak ada sama sekali.” Faktanya, mimpi anak-anak Aceh untuk bekerja di perusahaan industri hulu migas itu akhirnya menjadi kenyataan meskipun sudah terlambat.

Entah karena pengalaman itu, atau kasus semacam itu kerap terjadi di sumur-sumur migas yang lain, kini Pemerintah (melalui SKKMigas) begitu serius dalam pengelolaan sumber daya manusia (SDM) industri hulu migas nasional.

Lihat saja visinya: “Memastikan ketersediaan tenaga kerja nasional yang berkualifikasi global dan memiliki integritas nasional melalui kemitraan strategis dan kebijakan terintegrasi guna menjamin keamanan pasokan energi nasional secara global.” Bagaimana mewujudkan visi tersebut? Ini skemanya:

14285098881665859694
14285098881665859694

1428509953673637827
1428509953673637827


Selain itu, sebagaimana dipaparkan oleh Hery Margono, Selasa (31/3/2015) dalam acara Nangkring SKK Migas di Pisa Cafe Mahakam Jakarta, diungkapkan bahwa dalam industri hulu migas terlibat 27 BUMN dengan total nilai mencapai US$ 4.507,29 ribu dan 77,25% adalah unsur TKDN.

Tahukah pembaca, apa saja rencana pengadaan industri hulu migas pada tahun 2015? Cukup banyak peluang usaha yang terbuka untuk usaha jasa dan industri dalam negeri. Selengkapnya, lihat list berikut ini:

14285100312057610827
14285100312057610827


Pada acara itu, Hery Margono menegaskan bahwa industri hulu migas sudah dilakukan nasionalisasi SDM sejak awal tahun 2000. Terkadang, tambahnya, tujuan kita tidak sejalan dengan stakeholder yang lain. Misalnya, banyak perguruan tinggi yang ingin mahasiswanya cepat lulus. Padahal, sedikit lagi mahasiswa itu dididik disana, maka mereka akan menjadi expert yang bisa memberi penghasilan berkali-kali lipat saat bekerja di industri hulu migas.

Hal yang tidak mungkin dihindari bahwa investor industri hulu migas pasti akan merangkul warga setempat dengan memberikan berbagai program tanggung jawab sosial (TJS). Berapa banyak kemanfaatan yang didapat oleh SDM setempat. Belum lagi tumbuhnya usaha kecil disekitar lokasi eksplorasi dan eksploitasi karena para pekerja pasti butuh sabun, odol, sampo, makan, minum dan berbagai jasa lainnya.

Mencermati ulasan diatas, baru disadari begitu banyak SDM yang dibutuhkan untuk mendukung investasi dibidang industri hulu migas ini. Bukan hanya tenaga kerja formal dengan kualifikasi tertentu yang mendapat kemanfaatan, tetapi sektor jasa dan tenaga kerja informal pun akan mendapat kelimpahan dari industri strategis ini. Pastinya, semua upaya yang dilakukan oleh SKK Migas adalah untuk menjamin keamanan pasokan energi nasional secara global. Sukses!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun