Mohon tunggu...
Syukri Muhammad Syukri
Syukri Muhammad Syukri Mohon Tunggu... Administrasi - Menulis untuk berbagi

Orang biasa yang ingin memberi hal bermanfaat kepada yang lain.... tinggal di kota kecil Takengon

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Miskin, Paling Ditakuti Para Koruptor?

10 Desember 2011   08:20 Diperbarui: 25 Juni 2015   22:35 304
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Gagasan pemiskinan koruptor pernah mencuat beberapa waktu yang lalu. Sayang, gagasan cerdas itu hanya menjadi wacana, kemudian hilang ditelan waktu. Kini muncul kembali gagasan hukuman mati untuk koruptor. Semua berkomentar, salah satunya mengatakan hukuman mati melanggar HAM. Ada juga yang mengatakan, undang-undangnya harus direvisi terlebih dahulu. Ruwet dan memusingkan bagi mereka yang mengikuti pembahasan itu.

Di negara ini, gagasan tetap gagasan, semua orang berkomentar, seolah-olah hasil bahasan mereka akan terlaksana esok hari. Komentator dan para pendengar sudah terlanjur semangat, ingin segera mewujudkannya. Tetapi apa yang terjadi? Gagasan itu berakhir sebagai sebuah wacana, hanya sebagai pengisi headline halaman pertama di media massa. Hanya itu!

Sebenarnya, apa yang paling ditakuti seorang koruptor? Untuk menjawabnya, kita balik pertanyaannya, apa yang dicari seorang koruptor? Seseorang berani melakukan pencurian uang rakyat (negara) dengan cara apapun atau lazim disebut korupsi, pasti karena ingin cepat kaya. Istilah menterengnya, cara mudah untuk kaya.

Sesuai dengan hukum kausalitas, orang yang ingin cepat kaya, pasti karena dia takut miskin. Untuk memperoleh kekayaan besar dalam waktu cepat, satu-satunya jalan adalah mencuri atau menilep. Mencuri harta atau uang milik privat (perorangan) sangat sulit, disamping jumlahnya sedikit juga dijaga sangat ketat oleh pemiliknya.

Harta atau uang yang paling mudah dicuri adalah milik publik (uang rakyat), selain sangat banyak (melimpah) penjagaannya juga kurang ketat. Ditambah lagi si pencuri tersebut yang diberi wewenang mengelola uang itu. Lalu, terjadilah korupsi karena dia sebagai salah satu orang yang ingin cepat kaya.

Mereka yang tidak ingin cepat kaya, pasti tidak suka mencuri. Kalaupun harus mencuri, tidak lebih karena sudah sangat lapar. Itupun tidak banyak, hanya sepotong singkong. Mereka yang takut miskin, pasti ingin cepat kaya sebaliknya mereka yang melihat miskin itu sebagai proses, pasti akan bersabar meniti buih, sehari seulas benang setahun menjadi selembar kain.

Berarti, hal yang paling ditakuti oleh seorang yang ingin cepat kaya adalah miskin. Mereka para pengelola uang rakyat yang ingin cepat kaya, umumnya adalah para penilep uang negara atau istilah kerennya koruptor. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa seorang koruptor pasti takut miskin. Orang akan sangat jera jika dihukum dengan sesuatu yang membuatnya takut.

Koruptor takut miskin, maka hukum mereka dengan pemiskinan total. Misalnya, semua hartanya disita untuk negara, baik hasil korupsinya maupun harta warisannya. Anak dan keluarganya harus ditampung dan dibiayai oleh negara di panti asuhan sesuai bunyi UUD 1945, orang miskin dan anak terlantar diasuh oleh negara.

Setelah itu, yakinlah, pasti muncul protes, “itu melanggar HAM!”...”begana, begini.”  Memang, kita sebagai orang timur tidak tegaan bertindak seperti itu, tetapi kita juga tidak rela harta rakyat dijarah oleh koruptor. Kita ini sukanya makanan yang enak dan gurih, tetapi kelapa tidak pernah dibelah. Kita ini suka negara ini bebas dari para koruptor, tetapi tidak tega menghukum mereka dengan hukuman yang paling ditakutinya. Itulah kita, negeri para.....????

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun