Mohon tunggu...
Muhammad Syukis Syahidan
Muhammad Syukis Syahidan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Perkenalkan nama saya muhammad syukis syahidan umur 19 tahun, hobi saya berolahraga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengetahuan tentang Pancasila sebagai Sistem Filsafat

12 Januari 2024   07:20 Diperbarui: 12 Januari 2024   07:35 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

1. PENDAHULUAN 

Pancasila mengandung nilai-nilai filosofis. Pancasila sebagai sistem filsafat bertitik tolak dari teori-teori filsafat. Pancasila dikembangkan oleh para pendiri negara: Soekarno, Notonagoro, Soerjanto dan para pemikir lainnya. Pancasila dikatakan sebagai sistem filsafat karena Pancasila mengandung pemikiran pendiri negara yang dituangkan dalam suatu sistem yang merupakan cerminan dari nilai-nilai Pancasila yang saling berhubungan dan digunakan sebagai pedoman ataupun pandangan hidup bangsa dalam berbangsa dan bernegara.

2. METODE PENELITIAN

Penelitian ini merupakan penelitian Kefilsafatan, dengan menggunakan pendekatan metode penelitian kualitatif melalui kajian kepustakaan. Penelitian kualitatif dimaknai sebagai kajian berbagai studi dan kumpulan berbagai jenis materi empiris, seperti studi kasus,pengalaman personal, pengakuan introspeksi, kisah hidup, wawancara,artefak, berbagai teks dan produk kultural, pengamatan, sejarah,interaksi, dan berbagai teks visual.penelitian ini menggunakan bahan atau sumber penelitian yang terbagi ke dalam dua hal yaitu sumber primer dan sumber sekunder. Sumber primer menyangkut sumber-sumber literatur yang secara langsung berkaitan dengan objek material penelitian. Data ini terdiri dari buku-buku yang memberikan referensi utama mengenai Pancasila secara utuh dan komprensif. Data yang akan dicari dan ditelaah antara lain tentang historisitas Pancasila dan kedudukan serta fungsi Pancasila. Sumber Sekunder terdiri dari buku-buku atau majalah, buletin ataupun tulisan-tulisan lain yang menyangkut tema Pancasila,dan filsafat nilai Pancasila yang relevan.

3. ISI DAN PEMBAHASAN 

Pancasila sebagai Sistem Filsafat adalah sekumpulan sikap dan kepercayaan terhadap kehidupan dan alam yang biasanya diterima secara tidak kritis (arti informal). Kedua, filsafat adalah suatu proses kritik atau pemikiran terhadap kepercayaan dan sikap yang sangat dijunjung tinggi (arti formal). Ketiga, filsafat adalah usaha untuk mendapatkan gambaran keseluruhan (arti komprehensif). Keempat, filsafat adalah analisa logis dari bahasa serta penjelasan tentang arti kata dan konsep (arti analisis linguistik). Kelima, filsafat adalah sekumpulan problematik yang langsung mendapat perhatian manusia dan dicarikan jawabannya oleh ahli-ahli filsafat (arti aktual-fundamental).

Beberapa faedah filsafat yang perlu diketahui dan dipahami. Pertama, faedah terbesar dari filsafat adalah untuk menjaga kemungkinan terjadinya pemecahan-pemecahan terhadap problem kehidupan manusia. Kedua, filsafat adalah suatu bagian dari keyakinan-keyakinan yang menjadi dasar perbuatan manusia. Ide-ide filsafat membentuk pengalaman- pengalaman manusia pada waktu sekarang. Ketiga, filsafat adalah kemampuan untuk memperluas bidang-bidang kesadaran manusia agar dapat menjadi lebih hidup, lebih dapat membedakan, lebih kritis, dan lebih pandai.Pembahasan mengenai Pancasila sebagai sistem filsafat dapat dilakukan dengan cara deduktif dani induktif.

1. Cara deduktif yaitu dengan mencari hakikat pancasila serta menganalisis dan menyusunnya secara sistematis menjadi keutuhan pandangan yang komprehensif.

2. Cara induktif yaitu dengan mengamati gejala-gejala sosial budaya masyarakat, merefleksikannya,dan menarik arti dan makna yang hakiki dari gejala-gejala itu,Pancasila yang terdiri atas lima sila pada hakikatnya merupakan sistem filsafat.

D. KESIMPULAN

Nilai dasar yaitu nilai nilai dasar dari Pancasila yang tidak dapat dibantahkan lagi yang meliputi nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan. Kemudian dimensi nilai kedua adalah Nilai instrumental, yaitu nilai yang berbentuk norma sosial dan norma hukum yang selanjutnya akan terealisasi dalam peraturan dan mekanisme lembaga-lembaga negara.Dimensi nilai ketiga adalah Nilai praksis, yaitu nilai yang sesungguhnya kita laksanakan dalam kenyataan,sekaligus sebagai batu ujian apakah nilai dasar dan nilai instrumental itu benar-benar hidup dalam masyarakat

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun