Mohon tunggu...
Rukmono Muhammad Syawal
Rukmono Muhammad Syawal Mohon Tunggu... Sekretaris - Mahasiswa ITB Ahmad Dahlan, manager koperasi primer b3 cabang Aceh

Hobi membuat konten medsos dan beladiri. Aktif di ormas Wahdah Islamiyah Aceh sebagai sekretaris DPW Wahdah Islamiyah Aceh

Selanjutnya

Tutup

Financial

Kolaborasi Strategi LAZIS dan Kopsyah: Memberdayakan Ekonomi Umat Berbasis Syariah

31 Desember 2024   22:25 Diperbarui: 31 Desember 2024   22:25 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Kerja sama antara LAZIS (Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Sedekah) dan Kopsyah (Koperasi Syariah) membuka babak baru dalam pemberdayaan ekonomi umat. Kolaborasi ini mengusung visi untuk menciptakan masyarakat madani yang mandiri secara finansial, sekaligus mengubah mustahik (penerima zakat) menjadi muhsinin (pemberi zakat) di masa depan. Dengan pendekatan berbasis syariah, sinergi kedua lembaga ini menjadi model inovatif dalam mengelola dana umat.

Peran dan Fungsi Masing-Masing Lembaga

LAZIS adalah lembaga yang bertugas mengelola dana zakat, infak, dan sedekah dari masyarakat. Dana ini dimanfaatkan untuk berbagai program sosial, mulai dari bantuan langsung kepada mustahik hingga pemberdayaan ekonomi berbasis syariah. Sebagai lembaga amil, LAZIS memastikan bahwa dana yang dikelola amanah dan transparan.

Kopsyah, atau Koperasi Syariah, merupakan institusi keuangan berbasis syariah yang fokus pada pengelolaan simpan pinjam tanpa riba. Prinsip kerja Kopsyah didasarkan pada keadilan, keberlanjutan, dan pemberdayaan anggota. Layanan keuangan Kopsyah memungkinkan masyarakat mendapatkan akses ke modal tanpa melanggar aturan syariah.

Skema Kerja Sama

Dalam kolaborasi ini, LAZIS menitipkan dana bantuan berupa zakat dan sedekah kepada Kopsyah untuk dikelola melalui program pinjaman bergulir. Program ini menggunakan akad pinjaman tanpa bagi hasil, sehingga penerima manfaat dapat mengakses dana tanpa beban tambahan. Sementara itu, Kopsyah membantu mengembangkan dana wakaf produktif yang dimiliki oleh LAZIS, memastikan dana tersebut terus berputar dan memberikan manfaat berkelanjutan.

Target dan Dampak Program

Kerja sama ini bertujuan untuk memberdayakan ekonomi umat secara holistik. Dengan menyediakan akses keuangan yang bebas riba, mustahik didorong untuk meningkatkan kapasitas ekonomi mereka. Dalam jangka panjang, diharapkan mereka dapat bertransformasi menjadi muhsinin, yang tidak hanya mandiri secara finansial tetapi juga aktif memberikan kontribusi kepada masyarakat.

Program ini juga sejalan dengan visi membangun masyarakat madani yang mandiri secara ekonomi. Dengan mengedepankan prinsip keadilan dan keberlanjutan, LAZIS dan Kopsyah berharap dapat menciptakan model pemberdayaan yang dapat direplikasi di berbagai daerah.

Mengapa Kolaborasi Ini Penting?

  1. Sinergi Dana Sosial dan Ekonomi Produktif: Dana zakat dan sedekah yang dikelola oleh LAZIS digunakan untuk tujuan produktif melalui pengelolaan Kopsyah. Ini memastikan dana tidak hanya habis untuk konsumsi, tetapi juga menciptakan manfaat jangka panjang.

  2. Inovasi dalam Keuangan Syariah: Skema pinjaman bergulir tanpa bagi hasil menjadi solusi inovatif bagi umat untuk mengakses modal tanpa melanggar prinsip syariah.

  3. Pemberdayaan Berkelanjutan: Dengan memanfaatkan dana wakaf produktif, Kopsyah membantu menciptakan ekosistem keuangan yang mendukung pertumbuhan ekonomi umat secara berkelanjutan.

Kesimpulan

Kolaborasi antara LAZIS dan Kopsyah adalah langkah strategis dalam mewujudkan pemberdayaan ekonomi berbasis syariah. Dengan memadukan keahlian masing-masing, kedua lembaga ini tidak hanya membantu mustahik untuk keluar dari kemiskinan, tetapi juga menciptakan peluang bagi mereka untuk menjadi muhsinin. Inisiatif ini adalah wujud nyata dari semangat gotong royong dan keadilan dalam Islam, membawa harapan baru bagi terciptanya masyarakat madani yang mandiri secara finansial.

Program ini membuktikan bahwa dengan sinergi yang tepat, dana umat dapat dikelola secara produktif dan memberikan dampak yang signifikan bagi pemberdayaan ekonomi umat. Ke depan, kolaborasi semacam ini diharapkan menjadi inspirasi bagi lembaga-lembaga lain untuk berinovasi dalam mengelola dana umat demi kesejahteraan bersama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun