Mohon tunggu...
Muhammad Syauqi
Muhammad Syauqi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Student of Faculty of Social and Political Sciences UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Politik

Aktualisasi Program Pembangunan IKN dan Refleksinya terhadap Pembangunan Nasional

29 Oktober 2022   09:26 Diperbarui: 29 Oktober 2022   09:30 485
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Bentuk kota IKN (Sumber Gambar:Kementrian Sekertariat Negara Republik Indonesia/Edy Cahyono Sugiarto)

Rasanya memang telah lama sudah tidak mendengar istilah IKN dalam beberapa waktu belakangan ini.Mundur sedikit kebelakang, hembusan kabar terkait dengan IKN sempat juga membuat dunia jagat maya dibuat ramai olehnya.Rencana pemindahan Ibu Kota Negara Indonesia dalam beberapa waktu lalu sempat menuai polemik di dalam tubuh masyarakat.Hal yang menjadi sebuah polemik adalah terkait dengan pembuatan UU tentang pemindahan Ibu Kota Negara yang waktunya dinilai tidak tepat, mengingat saat itu Indonesia terindentifikasi sebagai salah satu negara dengan angka lonjakan kasus penyebaran Covid-19 tertinggi di dunia.

Namun, apabila kita melihat realitasnya saat ini, IKN mulai kehilangan citranya di dalam masyarakat.Ramainya isu sosial-politik disinyalir menjadi faktor utama dari redupnya Sang Cahaya Baru.Dalam kesempatan kali ini, penulis ingin mencoba untuk kembali menyampaikan gagasannya terkait dengan aktualisasi program IKN dan refleksinya terhadap pembangunan nasional .

Wacana pemindahan ibu kota negara nampaknya kini bukan lagi sebuah omong kosong belaka.Pemerintah makin menunjukan langkah seriusnya dalam upaya aktualisasi program pemindahan Ibu Kota Negara.Hal tersebut dapat dibuktikan dengan adanya pelantikan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara oleh Presiden Jokowi pada 10 Maret lalu.

Perlu diketahui bahwa Otorita IKN merupakan suatu lembaga pemerintahan yang setingkat dengan lembaga kementrian yang dipimpin oleh Kepala Otorita yang ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan secara langsung oleh Presiden.Tugas dan fungsi dari Otorita IKN antara lain adalah melaksanakan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara dan juga sebagai penyelenggara Pemerintah Khusus IKN.Dengan demikian, Otorita IKN secara langsung akan menjadi lembaga yang bertanggung jawab dalam proses pengelolaan anggaran pembangunan IKN.

Di samping itu, bentuk keseriusan pemerintah dalam kasus ini juga dapat terlihat dengan adanya laman website formal tentang IKN. Didalam website tersebut, terpampang secara jelas tentang informasi seputar IKN antara lain seperti regulasi, prinsip-prinsip, dll.Tentunya ini merupakan sebuah berita baik terlepas dari segala kontroversi yang muncul.Selain itu, perkembangan IPTEK yang pesat juga membuat pemerintah melakukan inovasi baru dalam aktualisasi program IKN yakni dengan meluncurkan sebuah Metaverse dengan nama Jagat Nusantara.Dan masih banyak lagi langkah-langkah yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka aktualisasi program pemindahan Ibu Kota Negara.

Terlepas dari segala hal baik itu, timbul sebuah pertanyaan tentang bagaimana IKN ini dapat berimplikasi pada pembangunan nasional.Dalam sudut pandang penulis, dengan hadirnya IKN dinilai dapat meningkatkan persentase dari akselerasi pembangunan nasional dan juga menjadi sebuah parameter keberhasilan untuk menciptakan pembangunan berbasis Echo Green. Karena seperti yang diketahui, dalam beberapa dekade terakhir prinsip pembangunan di Indonesia mengesampingkan dampak terhadap ekologis dan cenderung bersifat destruktif.Tentunya apabila hal ini terus berlanjut akan menimbulkan efek domino yang pada akhirnya akan menyebabkan masalah terkait dengan ketersediaan sumber daya alam.

Selain itu dampak dari adanya IKN selain menstimulus akselerasi pembangunan nasional, tentunya juga akan berdampak langsung pada sektor perekonomian.Mengigat, konsep pembangunan IKN yang digagas dengan berprinsip peluang ekonomi untuk semua.Hal tersebut dinilai dapat menarik simpatisan para pemilik modal untuk menanamkan modal bisnisnya di IKN.Argumen ini dapat diperkuat dengan adanya hasil survei terkait dengan kepuasaan bisnis dengan perangkat layanan digital yang menunjukkan persentase tinggi diangka 75%,yang mana hal ini juga bersinergi dengan konsep pembangunan IKN yakni Smart City.

Tentunya ada beberapa hal yang perlu sekiranya untuk diwaspadai antara lain adalah potensi munculnya tatanan sistem oligarki dalam IKN.Tidak menutup kemungkinan, bahwa oligarki ini akan tumbuh didalam tubuh IKN karena proyek pembangunan ini termasuk kedalam proyek yang menjanjikan dan tentunya akan amat mungkin sangat besar kemungkinannya, jika biaya atau anggaran pembangunan IKN selain ditopang oleh APBN juga akan dibantu oleh kucuran modal dari para pengusaha.Darisanalah tentunya muncul indikasi bahwa adanya potensi lobbying antara  pengusaha dan pejabat dalam hal komersil.

Penulis juga berargumen, bahwa pembangunan IKN ini juga akan menjadi sebuah penanda dimulainya babak baru dalam sejarah peradaban Indonesia terutama pada bidang sosial, ekonomi, politik, dan budaya.

Setelah lama wajah Indonesia terkenal dengan Java Sentris nya yang sangat dominan dalam berbagai bidang, kini konotasi itu akan pudar dan menciptakan sebuah wajah baru yang berkolerasi dengan prinsip pemerataan ekonomi dan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.Harapannya, dengan hadirnya IKN nanti dapat membawa perubahan besar dalam kehidupan masyarakat dan dapat membawa Indonesia menuju kearah yang lebih baik.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun