Mohon tunggu...
Muhammad Syaifullah
Muhammad Syaifullah Mohon Tunggu... Mahasiswa

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Tradisi Mapacci di Tanah Bugis: Perspektif Logika dan Penalaran Hukum

17 Maret 2025   11:32 Diperbarui: 17 Maret 2025   11:32 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Wanita Bugis Mapacci (sumber: Pinterest) https://id.pinterest.com/pin/290060032263301162/

Tradisi Mapacci merupakan salah satu ritual adat yang memiliki posisi penting dalam rangkaian pernikahan masyarakat Bugis. Sebagai sebuah warisan budaya yang telah berlangsung selama berabad-abad, Mapacci tidak hanya menjadi simbol identitas etnis, tetapi juga mencerminkan sistem nilai dan norma yang dianut oleh masyarakat Bugis. Tulisan ini akan menganalisis tradisi Mapacci menggunakan pendekatan logika dan penalaran hukum untuk memahami relevansinya dalam konteks kekinian.

Dasar Argumentasi Logis Tradisi Mapacci

Secara etimologis, kata "Mapacci" berasal dari kata "paccing" yang berarti bersih atau suci. Jika dianalisis dari perspektif logika silogisme, dapat dirumuskan sebagai berikut:

* Setiap calon pengantin harus dalam keadaan suci dan bersih sebelum memasuki bahtera pernikahan.

* Ritual Mapacci adalah prosesi pembersihan dan penyucian diri calon pengantin.

* Oleh karena itu, ritual Mapacci merupakan keharusan bagi calon pengantin Bugis sebelum memasuki bahtera pernikahan.

Argumentasi ini menunjukkan bahwa tradisi Mapacci memiliki landasan logis yang kuat, bukan sekadar ritual tanpa makna. Pelaksanaan Mapacci mencerminkan kesadaran masyarakat Bugis akan pentingnya kebersihan dan kesucian spiritual sebelum menjalani kehidupan berumah tangga.

Perspektif Hukum Adat dan Penalaran Yuridis

Dalam konteks hukum adat Bugis, tradisi Mapacci dapat dipandang sebagai norma yang telah memperoleh legitimasi sosial dan kultural. Melalui pendekatan penalaran yuridis, tradisi ini dapat dianalisis sebagai berikut:

1. Aspek Formal: Mapacci telah menjadi bagian integral dari sistem pernikahan adat Bugis yang diakui oleh masyarakat dan pemangku adat (*pabbicara). Meskipun tidak tertulis secara formal, keberadaannya telah diakui sebagai hukum yang hidup (living law).

2. Aspek Material: Substansi Mapacci mengandung nilai-nilai penting seperti kesucian, keikhlasan, dan kesiapan mental yang menjadi prasyarat bagi pasangan yang akan menikah. Hal ini sejalan dengan tujuan hukum perkawinan pada umumnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun