Mohon tunggu...
Muhammad Syafiiq Kurniawan
Muhammad Syafiiq Kurniawan Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa

sangat senang dengan olahraga khususnya futsal dan bola voli

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Pemersatu Bangsa

6 November 2023   14:10 Diperbarui: 6 November 2023   14:24 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Membangun Nasionalisme Mahasiswa melalui sumpah pemuda

Oleh Muhammad Syafiiq Kurniawan bersama Dr. M. Rohmadi Ratulisa, M. Hum. (Dosen Bhs Indonesia UNS).

Indonesia disebut sebagai negara maritim karena sebagian besar wilayah Indonesia berupa perairan. Selain itu bentuk geografis Indonesia berbeda-beda dan Indonesia memiliki ribuan pulau.  Berdasarkan data BPS (Badan Pusat Statistik) Indonesia memiliki penduduk terbanyak ke-4 di dunia dengan jumlah penduduk 248,8 juta jiwa. 

Dengan banyaknya penduduk memungkinkan terjadinya perbedaan budaya, adat istiadat, suku, ras, dan agama. Masyarakat Indonesia disebut sebagai masyarakat yang heterogen yang memiliki karakteristik berbeda di setiap daerah. Perbedaan inilah yang menumbuhkan semangat nasionalisme dan persatuan kepada masyarakat Indonesia. Hal ini juga tersurat dalam lambang negara Garuda Pancasila yang berbunyi "Bhinneka Tunggal Ika" yang artinya berbeda-beda tetapi tetap satu juga.

Dilatarbelakangi masyarakat yang heterogen dan semangat nasionalisme tinggi menciptakan bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu bangsa. Dengan menggunakan bahasa Indonesia, semua masyarakat yang heterogen dapat berkomunikasi dan berinteraksi dengan lancar. 

Bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu bangsa yang sudah tersurat dalam sumpah pemuda 28 oktober 1928 yang isinya "Kami Putra dan Putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia." "Kami Putra dan Putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia." "Kami Putra dan Putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.". Point ke-3 dalam sumpah pemuda sudah jelas mengandung makna bahwa bahasa Indonesia menjadi bahasa persatuan bangsa Indonesia.

Semangat nasionalisme tumbuh di dalam diri setiap masyarakat Indonesia karena seluruh masyarakat Indonesia berpegang teguh dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Tidak terkecuali dalam diri seorang mahasiswa. Justru dalam diri mahasiswa memiliki semangat nasionalisme yang sangat tinggi. Banyak mahasiswa rela membela keadilan dan berkontribusi dalam membangun bangsa dan negara. Mahasiswa mewakili dan memberikan aspirasi rakyat kepada pemerintah untuk memperjuangkan keadilan. 

Banyak kritik-kritik yang disampaikan oleh mahasiswa kepada pemerintah guna membangun bangsa dan menjadikan bangsa Indonesia lebih transparansi, makmur dan sejahtera. Dengan demikian semangat nasionalisme tumbuh di dalam diri seluruh kalangan masyarakat Indonesia, tanpa terkecuali.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun