Alih-alih mengumpulkan data masyarakat berupa informasi kapasitas kendaraan, cara lain yang layak dipertimbangkan adalah melalui pemeriksaan bukti setoran pajak tahunan, tagihan listrik, maupun pajak kendaraan. Ketiga parameter tersebut sangat potensial dalam memberikan gambaran kekuatan ekonomi seseorang. Pemerintah dapat menetapkan batasan maksimal dari ketiga komponen tersebut sebagai seleksi pembeli Pertalite. Dengan cara ini, diharapkan hanya kalangan yang benar-benar membutuhkan yang dapat akses terhadap Pertalite.
Tidak dipungkiri bahwa strategi di atas masih perlu penyempurnaan lebih lanjut. Namun dampak yang ditimbulkan akan lebih baik jika dibandingkan terhadap pembatasan pembelian berdasarkan kapasitas mesin kendaraan maupun menaikkan harga BBM Subsidi. Tentunya Negara memiliki sumber daya kuat untuk merumuskan suatu kebijakan yang tepat sasaran dan memiliki dampak terhadap ekonomi, sosial, dan politik yang dapat dikendalikan. Semoga keputusan Pemerintah bisa membawa kesehatan ekonomi Indonesia tetap terjaga demi memajukan kesejahteraan Bangsa.