Mohon tunggu...
Muhammad Solikin
Muhammad Solikin Mohon Tunggu... -

1. Ketua Komite Tetap Bidang Investasi Indonesia Bagian Tengah Kadin Indonesia\r\n2. Sekjen Asosiasi Pemegang Ijin Tambang dan Pengusaha Tambang (ASPEKTAM) Kalimantan Selatan

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Strategi Pembangunan Kawasan Perbatasan Menuju Beranda Depan Negara

13 September 2011   02:16 Diperbarui: 26 Juni 2015   02:00 3004
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Negara Republik Indonesia memiliki wilayah perbatasan darat berbatasan langsung dengan negara negara Malaysia, Papua New Guinea(PNG) dan Timor Leste, yang tersebar di tiga pulau, empat provinsi yang masing Masing Memiliki karakteristik perbatasan yang berbeda-beda.

Seperti daerah lain di Indonesia, wilayah perbatasan darat juga mengandung potensi sumber daya alam dan sumberdaya manusia yang melimpah namun faktanya kondisi wilayah perbatasan masih memprihatinkan umumnya penduduknya masih miskin dan terkebelakang.

Diperlukan langkah yang cerdas dan strategis untuk memposisikan wilayah perbatasan menjadi “beranda depan” dengan melakukan percepatan pembangunan

Dibutuhkan kerjasama yang harmonis semua pihak termasuk sektor swasta sebagai pelaksanaan percepatan akselerasi pembangunan ekonomi kawasan perbatasan

NILAI STRATEGIS WILAYAH PERBATASAN

·Mempunyai pengaruh penting bagi kedaulatan negara ;
·Merupakan faktor pendorong bagi peningkatan kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat sekitarnya ;
·Memiliki keterkaitan yang saling mempengaruhi dengan negara tetangga ;
·Mempunyai pengaruh terhadap kondisi pertahanan dan keamanan

ISU STRATEGIS DIBIDANG SOSIAL EKONOMI KAWASAN PERBATASAN

·Terjadinya kesenjangan pembangunan dengan negara tetangga dan Wilayah sekitarnya
·Sarana dan prasarana yang masih minim
·Tingginya angka kemiskinan dan jumlah keluarga pra sejahtera
·Terisolirnya kawasan perbatasan akibat rendahnya aksesibilitas menuju kawasan perbatasan
·Rendahnya kualitas SDM
·Belum dikelolanya SDA wilayah perbatasan secara optimal

KONSEPSI PEMBANGUNAN DAERAH PERBATASAN

Konsepsi pembangunan daerah perbatasan diarahkan untuk :

·Membuka
·Mengembangkan
·Mempercepat
·Menyerasikan
·Menciptakan daya tarik

Menganut “Teori Laron”karena laron akan berbondong-bondong berkumpul menuju cahaya ditengah kegelapan, dengan menciptakan “cahaya” agar mendorong dan tercipta daya tarikyang dapat menggerakkan minat dan daya dorong masyarakat dan pelaku usaha untuk berbondong bondong ke wilayah perbatasan

PERAN SEKTORSWASTA DALAM PENGEMBANGAN WILAYAH PERBATASAN

Untuk dapat mempercepat pengembangkan pusat pertumbuhan kawasan perbatasan, sangat diperlukan peran dan kontribusi sektor swasta untukberperan aktif dalam membangun wilayah perbatasan mengingat Keterbatasan dana Anggara Pendapatan dan Belanja Negara.

Keberadaan dan peran dunia usaha merupakan motor penggerak yang penting dalam peningkatan akselerasi pembangunan di kawasan perbatasan. Adapun peran sektor dunia usaha dalam pengembangan pusat pertumbuhan kawasan perbatasan adalah :


  1. Berinvestasi untuk membangun sarana dan prasarana pendukung pengembangan Wilayah Perbatasan dengan pola BOT(Built-Operation-Transfer) yang saling menguntungkan.
  2. Mengusahakan dan Mendayagunakan potensi di wilayah perbatasan secara optimal dan bertanggung jawab agar dapat memiliki nilai ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat dan sumber devisa negara.
  3. Turut serta dalam menegakkan kedaulatan dan keutuhan serta harga diri bangsa dan negara Republik Indonesia dengan melalui penguatan sektor ekonomi pengusaha dan masyarakat khususnya di wilayah perbatasan dan sekitarnya.

STRATEGIPENGELOLAAN POTENSI KAWASAN PERBATASAN

1. Identifikasi Potensi
2. Pengelompokan dan Zonanisasi Potensi serta distribusinya :
oZona Pengembangan Ekonomi Masyarakat30 %
oZona Pengembangan Ekonomi BUMD/BUMN20 %
oZona Pengembangan Ekonomi Investasi 50 %
3. Studi dan Kajian Potensi
4. Pembuatan Proposal Investasi dan FS masing Masing Potensi
5. Pemasaran dan Penggalangan Investor Potensial
6. Beauty Contest pemilihan dan PenetapanInvestor
7. Eksekusi dan pelaksanaan Investasi

PERAN SEKTOR SWASTA DALAM PENGEMBANGAN PUSAT PERTUMBUHAN KAWASAN PERBATASAN

Adapun peran sektor dunia usaha dalam pengembangan pusat pertumbuhan kawasan perbatasan adalah :

·Berinvestasi untuk membangun sarana dan prasarana pendukung pengembangan Wilayah Perbatasan dengan pola BOT(Built-Operation-Transfer) yang saling menguntungkan.

·Mengusahakan dan Mendayagunakan potensi di wilayah perbatasan secara optimal dan bertanggung jawab agar dapat memiliki nilai ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat dan sumber devisa negara

·  Turut serta dalam menegakkan kedaulatan dan keutuhan serta harga diri bangsa dan negara Republik Indonesia dengan melalui penguatan sektor ekonomi pengusaha dan masyarakat khususnya di wilayah perbatasan dan sekitarnya.

IMPLEMENTASI PROGRAM PENGEMBANGAN EKONOMI WILAYAH PERBATASAN

Untuk pelaksanaan Pengambangan pembangunan Wilayah Perbatasan diusulkan strategi implementasi program sebagain berikut :

·Program tanggap darurat

Diantaranya meliputipembangunan infrastruktur jalan yang putus dan rusak parah, penyediaan dan pembangunan sarana dan prasarana kesehatan, air bersih, penanggulangan kelaparan dan gizi buruk

·Program Rehabilitasi

Meliputi kegiatan renovasi rumah tinggal penduduk, perbaikan sarana pendidikan, rehabilitasi pasar dan sarana ibadah

·Program revitalisasi dan pengembangan pusat pertumbuhan

Pembangunan dan peningkatan kualitas jalan, fasilitas umum dan fasilitas social, serta infrastruktur ekonomi

PENUTUP

Demikian usulan dan urun rembuk dalam Optimalisasi Pengelolaan Potensi dan Pengambangan Ekonomi Kawasan Perbatasan. Semoga bermanfaat

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun