Mohon tunggu...
Muhammad Shiddiq
Muhammad Shiddiq Mohon Tunggu... Guru - Guru, Bloger

Pribadi yang tertarik pada dunia literasi kebahasaan dan literasi media.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Penting! Inilah 2 Kode Etik Jurnalistik yang Harus Kita Ketahui Agar Menjadi Insan Pers yang Bijak Dalam Dunia Literasi Media

16 Maret 2024   10:11 Diperbarui: 16 Maret 2024   10:41 241
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kompasiana.com - Menjadi insan pers di industri media, sangatlah sarat akan kode etik jurnalistik.

Kode etik jurnalistik ini, tidak hanya berlaku bagi para praktisi dan perusahaan media saja, akan tetapi oleh seluruh pengguna media.

Pengguna mediapun haruslah memahami setiap aturan yang terdapat dalam kode etik jurnalistik, agar menjadi insan Pers yang bijak dalam ber literasi media.

Kode etik jurnalistik merupakan sekumpulan aturan yang harus dipegang teguh oleh para jurnalis pada saat memproduksi suatu informasi atau berita.

Lalu apa saja aturan yang termuat dalam kode etik jurnalistik tersebut?

Kompas.com
Kompas.com

1. Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang dan tidak beritikad buruk.

Jika kita melihat poin pertama dari kode etik jurnalistik ini, maka akan ditemukan makna kejernihan informasi.

Hal tersebut disebabkan karena makna kata demi kata dalam poin pertama di atas memiliki kandungan arti yang sangat mulya. 

Independen, berarti wartawan Indonesia haruslah menyiarkan informasi berdasarkan hati nurani dan tanpa paksaan dari pihak manapun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun