Mohon tunggu...
Muhammad Samin M. IP
Muhammad Samin M. IP Mohon Tunggu... Jurnalis - Sederhana

Belajar n terus belajar

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Kantor Kepala Desa Disegel Warga, Kepala Desa Diberhentikan

20 Oktober 2014   04:01 Diperbarui: 17 Juni 2015   20:26 196
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1413727251730211686

[caption id="attachment_348624" align="aligncenter" width="600" caption="kantor wali nagari yang disegel warga. foto-foto pribadi"][/caption]

Wali Nagari  Ampangkuranji Diberhentikan

Kantor Nagaripun Disegel

DHARMASRAYA SUMATERA BARAT - Wali Nagari (Kepala Desa-red) Ampang Kuranji Kecamatan Koto Baru Dharmasraya Sumatera Barat Amilus Datuk Panghulu Sati diberhentikan oleh Bamus Nagari, setelah menggelar rapat dengan semua unsur nagari.

Dari hasil rapat istimewa nagari yang dihadiri oleh Bamus, KAN, Tuo Nagari, Menti P Sati, Pemuda, Ninik Mamak, BKN, LPM, Tokoh Agama dan tokoh masyarakat merekomendasikan pemberhentian Wali Nagari yang dianggap gagal memimpin Nagari dan telah mendapat lapor merah dari semua unsur nagari.

Ketua Bamus Nagari Amdas Rianto bersama anggota Bamus Nagari Napis, dalam memimpin rapat istimewa nagari, meminta kepada seluruh unsur untuk memberikan pandangan terhadap pemerintahan Wali Nagari Amilus Datuk Panghulu Sati yang mengakibatkan pemuda dan warga melakukan pensegelan terhadap kantor Nagari. "Kita sudah lihat bersama, kantor nagari kita saat ini disegel. Sehingga kami Bamus diminta untuk cepat merespon, apalagi akibat pensegelan kantor nagari pelayanan terhadap masyarakat jadi terganggu,"jelasnya.

Kata Ketua Bamus, hari ini Jumat (17/10) kemarin, pihaknya sengaja mengumpulkan semua unsur nagari yang ada di Ampang Kuranji untuk memberikan pandangan terhadap kepemimpinan Wali Nagari atas kejadian penyegelan yang dilakukan oleh pemuda dan warga. "Kita minta semua unsur memberikan pandangan terhadap Wali Nagari, sebelum kita mengambil sebuah keputusan dalam rapat ini,"jelasnya.

"Kita sudah tahu bersama bagaimana cara Wali Nagari memimpin, sehingga para pemuda melakukan pensegelan. Kita tidak mungkin kembali membahas aib yang ada disini, semua sudah jelas,"ungkap Ketua KAN Erman Dt Mangkudum dalam rapat istimewa Nagari.

Sama halnya dengan Ketua LPM Nagari Zaitul Akmal, ia mengatakan rentetan pensegelan yang dilakukan pemuda karena seringnya Wali Nagari tidak hadir dalam wirid nagari yang digelar satu bulan sekali. Dimana Wirid Nagari ini merupakan agenda penting dalam nagari dalam mengambil keputusan atau kegiatan yang bersangkutan dengan nagari. "Wali Nagari tidak menghormati itu, sehingga perlu diambil tindakan,"jelasnya.

Ketua Pemuda Adri Sandi, dalam rapat itu juga membeberkan kronologis pensegelan dan meminta kepada seluruh unsur nagari terutama bamus untuk mengambil tindakan agar Wali Nagari Ampangkuranji mundur dari jabatan. "Sebelum kita lakukan pensegelan, kita telah menggelar rapat serta mengevaluasi kinerja kepemimpinan Wali Nagari,"jelasnya.

Kata Adri, dalam rapat tersebut terjadi debat yang cukup panjang dan forum memutuskan bahwa lapor Wali Nagari Ampang Kuranji itu merah alias gagal dalam memimpin nagari. "Kita langsung melakukan pensegelan kantor nagari dengan tidak anarkis, dan berharap ini mendapat respon dari unsur nagari terutama Bamus. Tuntutan kita mau tidak mau, bisa tidak bisa. Wali Nagari Ampang Kuranji harus mundur dari jabatannya,"tegasnya.

Sementara itu, tokoh agama Ampangkuranji, dalam rapat memberikan nasehat dan meminta agar aib yang ada tidak dibeberkan. "Kita sepakat melakukan pemberhentian, kalau aib itu jangan lagi dibahas,"bebernya.
Dari pantauan dilapangan, seluruh unsur nagari memberikan pandangan terhadap kinerja dari Wali Nagari Ampang Kuranji dan memutuskan untuk merekomendasikan pemberhentian kepada Amilus Dt Panghulu Sati dari jabatannya sebagai Wali Nagari.

Anggota Bamus Napis yang juga Tuo Nagari, saat dikonfirmasi membenarkan adanya rekomendasi pemberhentian Wali Nagari Ampangkuranji dan saat ini bamus sudah memberikan rekomendasi yang kemudian akan diantar ke kecamatan dan pemerintah Kabupaten Dharmasraya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun