Mohon tunggu...
Muhammad Samin M. IP
Muhammad Samin M. IP Mohon Tunggu... Jurnalis - Sederhana

Belajar n terus belajar

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pahlawan Pemadam Kebakaran Tanpa Tanda Jasa

24 Agustus 2012   07:52 Diperbarui: 25 Juni 2015   01:23 869
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kasus kebakaran yang melanda Ibukota Jakarta akhir-akhir ini terus terjadi, setidaknya ada 66 pristiwa kebakaran yang terjadi selama Bulan Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri  menurut data yang dikeluarkan oleh kepolisian daerah Metro Jaya. "Jumlah kebakaran selama bulan puasa hingga idul Fitri, dari tanggal 21 Juli-20 Agustus 2012, mencapai 66 kejadian," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto yang dilansir Kompas.Com. Hampir keseluruhan pristiwa yang terjadi penyebab kebakaran didominasi adanya korsleting listrik.

Pristiwa kebakaran tidak terlepas dari petugas pemadam kebakaran yang merupakan pahlawan dalam mematikan kobaran api, namun sayangnya pahlawan pemadam kebakaran ini selalu dicaci dan dimaki. Padahal kalau kita lihat para pahlawan pemadam kebakaran ini selalu siap siaga 24 jam, tak kenal waktu, tak kenal lelah, nyawa jadi taruhan dalam mematikan api. Namun fakta dilapangan para pahlawan ini selalu menjadi sorotan, selalu menjadi cacian, selalu disalahkan sehingga kerja ikhlas para pahlawan  kebakaran ini tak pernah dihargai oleh masyarakat kita. Bahkan gaji untuk seorang pemadam kebakaran ini sangat minim dan tidak mencukupi untuk kebutuhan sehari-hari, meski demikian para pahlawan pemadam kebakaran ini tidak pernah mengeluh,kobaran semangat laksana api menjalar memakan korban seperti itulah semangat para pahlawan kebakaran untuk mematikan api meski selalu dicaci dan dimaki.

"Menjadi petugas kebakaran harus sabar dan ikhlas, luruskan niat sehingga semangat tidak pernah down. apalagi dilapangan, selalu saja kita yang disalahkan dengan alasan kita terlambatlah, kita kerja tidak becuslah dan macam-macam mas hinaan yang dilontarkan masyarakat ke kita,"ungkap salah satu petugas Kebakaran Musliduddin dalam dialog yang diselenggarakan TV One pukul 02.00 Wib siang tadi.

Kata Musliduddin,  tak pernah terlintas dihati kita untuk datang terlambat setiap ada kejadian kebakaran, ketika mendapat laporan kita langsung meluncur ke lokasi kebakaran dan kita selalu siap siaga 24 jam  bahkan lebaran ini kita juga tidak merayakan dengan keluarga demi mengemban tugas untuk selalu siaga setiap terjadi kebakaran.

Kenapa para pahlawan kebakaran ini selalu dicaci dan dimaki, adakah kita sadar bahwa para pahlawan inilah yang berjuang mati-matian untuk memadamkan api agar kobaran api tidak meluas melanda ditempat kebakaran. Coba bayangkan jika para pahlawan kebakaran ini tidak ada, mungkin akan banyak lagi korban dan akan banyak lagi orang kehilangan rumah akibat ganasnya kobaran api.

Siapa yang peduli dengan para pahlawan pemadam kebakaran ini, para pahlawan kebakaran digaji oleh Pemerintah setempat ala kadarnya saja, rata-rata  para petugas kebakaran merupakan tenaga kerja sukarelawan yang digaji antara Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu tidak sebanding dengan kerja yang dilakukan  oleh para pahlawan kebakaran hingga mengorbankan waktu, tenaga bahkan mempertaruhkan nyawa mereka demi menyelematkan orang banyak, demi mencegah kebakaran yang lebih banyak lagi. Namun sayangnya, penghargaan bagi para pahlawan kebakaran ini tidak pernah ada yang ada hanyalah cacian dan makian.  Kepada para Pahlawan kebakaran, terus berbuar, teruslah berjuang, Allah yang akan membalas jasa-jasa kalian... Salam (****)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun