Pembukaan UUD 1945 pada alinea pertama menyebut :" Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan".....dan seterusnya. Jadi sejak awal berdirinya, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sudah menyatakan anti penjajahan dan penindasan atas suatu bangsa terhadap bangsa lain di muka bumi ini.Â
Oleh karena itu, sikap pemerintah dan bangsa Indonesia tetap konsisten menentang pendudukan wilayah Palestina oleh Israel. Bahkan berita terakhir di bulan Ramadhan ini, dunia disuguhkan perilaku aparat keamanan Israel yang brutal menyerbu Masjid Al Aqsa di tengah umat Islam yang sedang menjalankan ibadah shalat tarawih, juga pengeboman di kawasan pemukiman bangsa Palestina.
Sementara itu, beberapa waktu yang lalu Gubernur Bali I Wayan Koster dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendapat kecaman para penggemar sepakbola di tanah air karena menolak kehadiran tim sepakbola U-20 Israel. Karena sikap itu, FIFA lalu membatalkan Indonesia sebagai Tuan Rumah Final Piala Dunia Sepakbola (World Cup) U-20.Â
Banyak yang mengecam sikap kedua Gubernur tersebut karena menuduh mencampur-adukkan masalah politik dengan olah raga. Mereka agaknya kurang paham, bahwa pada setiap pertandingan sepakbola akan dikibarkan atau digelar bendera nasional serta diperdengarkan lagu kebangsaan negara yang bersangkutan.Â
Pada hal Indonesia hingga saat ini tidak mengakui Israel dan karena itu tidak punya hubungan diplomatik dengan negara Yahudi tersebut. Oleh karena itu akan tetap rancu apabila Indonesia bersedia menerima Israel berlaga sepakbola di bumi Idonesia.Â
Apalagi, baru-baru ini Presiden Erdogan dari Turki mengimbau umat muslim dan negara-negara Islam di seluruh dunia untuk mengutuk dan melawan kezaliman Israel terhadap rakyat Palestina. Bagi Indonesia, penolakan tim sepakbola Israel adalah suatu bentuk perlawanan dan penentangan nyata terhadap Israel.
Dengan pembatalan oleh FIFA sebagai tuan rumah tentu membuat kecewa semua pihak, terutama para penggemar sepakbola dan pengusaha, termasuk UMKM yang telah mempersiapkan berbagai jenis merchandise dan juga kekecewaan bagi kalangan industri pariwisata serta industri persepakbolaan.Â
Yang menarik untuk menjadi pelajaran bagi kita cukup banyak dan penjadi pekerjaan rumah (PR) bagi semua pihak yang terkait. Oleh karena itu ada baiknya memahami sekelumit sejarah yang bersumber dari artikel Agustina Zahrotul Jannah dan Wikipedia berikut ini.
Palestina telah mendeklarasikan kemerdekaan pada tanggal 15 November 1988 tetapi status sebagai negara berdaulat masih menjadi perdebatan di dunia. Deklarasi tersebut dilakukan oleh Dewan Nasional Palestina dan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) dan telah diakui oleh lebih 135 negara-negara anggota PBB kecuali negara pemegang veto Perancis, Inggris dan Amerika Serikat beserta negara-negara sekutunya.Â
Walaupun secara konstitutif memenuhi syarat, tetapi Palestina masih belum juga terdaftar sebagai negara yang berdaulat di PBB dan hanya diakui sebagai Non Member State Observer saja.Â