Bogor --- Potongan video viral di media sosial menunjukkan Sandra Dewi sebagai tersangka dalam kasus korupsi timah yang merugikan negara sebesar Rp271 triliun. Â
Narasi viral tersebut muncul dari akun X @Opposite6890 yang mengunggah video Sandra Dewi saat berada di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa, 4 Juni 2024. Unggahan tersebut ditambahkan caption "Sandra Dewi resmi tersangka. menyusul pasangannya".
Selain itu, banyak komentar yang diberikan warganet pada unggahan tersebut.Â
Sandra Dewi banyak dihujat dan dianggap sebagai tersangka korupsi dalam kasus korupsi timah Rp 271 T.
"Kan apa gue bilang," kata @teman_cerixxx.
Akun @Mbakxxxin juga menulis, "Enggak adil. Ibu ibu curi susu digebukin polisi sampai lupa satu hari 24 jam...lah ini masih seyum seyum..kayak noyet sakit gigi..manja banget."
Akun @LarasTinata juga menyatakan, "Sukurin, besar banget dosa loe n laki loe, gak peduli gue secantik seterkenal apa, kalo duit yang loe pake hasil korupsi n ngerugiin rakyak mati loe dipenjara".
Namun, hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Kejagung yang menyatakan bahwa Sandra Dewi telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sehubungan dengan video viral yang tersebar luas, tampaknya klip tersebut adalah rekaman dari pemeriksaan Sandra Dewi di Kejagung beberapa waktu yang lalu.
Oleh karena itu, tuduhan terhadap Sandra Dewi adalah hoax. Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H