Mohon tunggu...
Muhammad Saddam Husein
Muhammad Saddam Husein Mohon Tunggu... Freelancer - Mentor Sekolah Ekspor

Suka belajar hal baru, berorentasi pada detail, dan berkomunikasi secara efektif. Mempunyai aspirasi bekerja di bidang Business Development, Marketing, Copywriting, dan Human Relations. Menguasai dan memiliki pemahaman tentang analisis pasar dan target audiens, analisis data pemasaran, keahlian dalam menulis, memiliki pemahaman tentang merek atau brand, mampu membangun dan merawat hubungan yang positif dengan orang lain, kemampuan negosiasi, serta pemecahan masalah yang baik. Saya juga memiliki kemauan belajar yang tinggi, cepat dalam beradaptasi, berkomunikasi dengan baik, memiliki motivasi kerja yang tinggi.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Sandra Dewi Disebut Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah 271 T

5 Juni 2024   22:17 Diperbarui: 6 Juni 2024   00:24 113
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Dok. www.fajarsumbar.com (Sandra Dewi kembali akan diperiksa Kejagung terkait korupsi timah)

Bogor --- Potongan video viral di media sosial menunjukkan Sandra Dewi sebagai tersangka dalam kasus korupsi timah yang merugikan negara sebesar Rp271 triliun.  

Narasi viral tersebut muncul dari akun X @Opposite6890 yang mengunggah video Sandra Dewi saat berada di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa, 4 Juni 2024. Unggahan tersebut ditambahkan caption "Sandra Dewi resmi tersangka. menyusul pasangannya".

Selain itu, banyak komentar yang diberikan warganet pada unggahan tersebut. 

Sandra Dewi banyak dihujat dan dianggap sebagai tersangka korupsi dalam kasus korupsi timah Rp 271 T.

"Kan apa gue bilang," kata @teman_cerixxx.

Akun @Mbakxxxin juga menulis, "Enggak adil. Ibu ibu curi susu digebukin polisi sampai lupa satu hari 24 jam...lah ini masih seyum seyum..kayak noyet sakit gigi..manja banget."

Akun @LarasTinata juga menyatakan, "Sukurin, besar banget dosa loe n laki loe, gak peduli gue secantik seterkenal apa, kalo duit yang loe pake hasil korupsi n ngerugiin rakyak mati loe dipenjara".

Namun, hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Kejagung yang menyatakan bahwa Sandra Dewi telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sehubungan dengan video viral yang tersebar luas, tampaknya klip tersebut adalah rekaman dari pemeriksaan Sandra Dewi di Kejagung beberapa waktu yang lalu.

Oleh karena itu, tuduhan terhadap Sandra Dewi adalah hoax.  

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun