Pada bulan Juni 2024, PT Pertamina (Persero) kembali menahan harga jual bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi.
Meskipun harga minyak global meningkat dan nilai tukar Rupiah terhadap USD melemah, Pertamina masih melakukan hal ini, kata Irto Ginting, Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga.
Irto mengatakan pada Sabtu (1/6/2024), "PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya, PT Pertamina Patra Niaga, kembali tidak menaikkan harga BBM Non Subsidi pada Bulan Juni."
Irto menyatakan bahwa keputusan untuk tidak mengubah harga BBM mengacu pada beberapa elemen yang tercantum dalam Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang berkaitan dengan perumusan harga JBU atau BBM non subsidi.
Dalam aturan ini, nilai tukar dolar AS dan MOPS (Mid Oil Platt's Singapore) memengaruhi perhitungan formulasi harga BBM di antaranya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H