Mohon tunggu...
Muhammad Sigit Santoso
Muhammad Sigit Santoso Mohon Tunggu... Mahasiswa - Petani Ilmu

Hanya noda pada debu yang suci

Selanjutnya

Tutup

Nature

Sensus Air? Tindak Lanjut Aturan Menteri ESDM

4 November 2023   14:25 Diperbarui: 4 November 2023   14:36 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Doc. Pribadi | Ds. Sri Pengantin, Sumsel


Sensus Air? Tindak lanjut dari peraturan menteri ESDM

Konservasi air bersih mulai dari menghabiskan air minum!

Air bersih adalah kebutuhan pokok, primer, fundamental, sangat penting bagi manusia. Siapapun itu, dari kalangan, strata dan golongan apapun dimanapun. Kapanpun!

Bayangkan saja jika didunia ini tetiba mengalami krisis air bersih yang sangat langka. Setiap orang akan rela menjual tanahnya, harta kekayaannya, minyak bumi, dan gas alamnya demi seteguk air.

Demi menjaga keberadaan air bersih untuk semua, Kementrin ESDM meluncurkan peraturan baru berkenaan dengan penggunaan air tanah. Peraturan ini termaktub dalam keputusan menteri ESDM Nomor 291.K/GL.01/MEM.G/2023 tentang Standar Penyelenggaran Persetujuan Penggunaan Air Tanah.  Aturan ini memuat tentang izin pemanfaatan air tanah, utamanya kepada pengguna air tanah dengan jumlah 100 meter kubik per bulan.

Terobosan  ESDM ini akan bermanfaat bagi kita dan anak-cucu kedepan. Jika kita renungi, sebagai pengguna air tanah, kita juga berkontribusi dalam menjaga air tanah dari ketersediaannya hingga kualitasnya. Sebab krisis air bersih bukan saja karena habisnya air tanah, melainkan tersedianya air tetapi tercemar oleh limbah/residu yang sangat membahayakan pencernaan manusia dan hewan.

Demi menjaga konservasi air dan agar aturan tersebut tepat sasaran dan tepat guna, maka perlu dilakukan sensus. Bisa dimulai dari kedalaman sumur gali, sumur bor, jumlah sumur, dan daya tampung tandon, anggota keluarga pemakai, penggunaan air dan hal lain yang dapat menunjang ditunjukkannya penggunaan air oleh masyarakat, instansi, rumah ibadah, lembaga atau usaha dari air tanah seperti kolam renang. Selain itu, sensus air sekaligus untuk memperhatikan kualitas air yang ada dimasyarakat.

Ya, konservasi air tanah ini tidak cukup hanya dengan menerbitkan izin penggunaan, dengan mengetahui pemakaian, tetapi juga harus memberikan edukasi bahwa penyangga cadangan air terbaik adalah dengan aksi menanam POHON! Pohon adalah filter alami yang sangat murah dan teruji dalam menjaga kestabilan air bersih.

Baca juga: Nabi Bisa Marah?

Kemudian, air bersih yang saat ini ada disekitar kita, harus kita rawat dengan tidak membuang sampah sembarangan, menutup kran setelah digunakan serta menghabiskan air minum yang telah kita tuang didalam gelas!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun