Mohon tunggu...
Cumang M. Rusman
Cumang M. Rusman Mohon Tunggu... -

Ingin terus belajar menulis.....\r\n\r\nKini berdomisili di Nunukan Kaltim (tapal batas Indonesia-malaysia)\r\n\r\n

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

WNI Ditangkapi, Lalu Diperas?

3 Desember 2011   03:32 Diperbarui: 25 Juni 2015   22:54 658
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebaliknya masalah sosial bermula dari faktor dan lingkungan sosial. Philip Kotler menyebutkan bahwa problem sosial adalah kondisi tertentu dalam masyarakat yang dianggap tidak enak atau menganggu oleh sebagian anggota masyarakat dan dapat dikurangi atau dihilangkan melalui upaya bersama (kolektif). Ada 3 problem sosial yang bisa kita kemukakan di sini yang mana ketiga problem sosial tersebut menjadi sumber perubahan sosial, yakni kemisikinan, kejahatan, dan konflik. PERUBAHAN SOSIAL Perubahan sosial adalah terjadinya perubahan bentuk dan fungsionalisasi kelompok, lembaga, atau tatanan sosial yang penting. Ada istilah lain yang diberikan oleh para ilmuwan tentang perubahan sosial, yang substansinya sama atau hampir sama. Less dan Presley menyebutnya social engineering, MN Ross mengatakannya social planning (perencanaan sosial), dan Ira Kaufman mengistilahkannya dengan change management (manajemen perubahan). Sedangkan Jalaluddin Rakhmat menggunakan istilah rekayasa sosial dan ini yang kita bahas.

Setelah itu, dia bahkan mulai marah dan mengatakan sepertinya kamu menginterview saya, sambil berlalu dan seolah sibuk mengatur siasat kembali. Bagaimana strategi yang akan dijalankan kepada 28 orang lainnya diantraranya seorang bayi yang masih berkumpul di depan pos polisi Inhutani itu. Oknum "pengurus" yang enggan menyebutkan namanya itu mengatakan ke 13 orang yang dilepaskan itu yang ditemui kemudian mengatakan dia yang menjamin sehingga dilepaskan. Dan ke-13 orang itu benar hanya tujuan ke Sei Nyamuk, Pulau Sebatik dan bukan tujuan ke Malaysia. Sei Nyamuk ini, merupakan salah satu jalur tikus yang sering dijadikan menyeberangkan WNI yang akan berangkat ke Malaysia secara ilegal. Karena jarak dengan Tawau, Malaysia bisa dijangkau selama 15 menit saja. Setelah dicek pada rumah yang akan dituju di Sei Nyamuk, ternyata orang yang dimaksudkan tidak berdomisili lagi disana. Sehingga kuat dugaan, ke-13 orang yang dilepaskan tersebut benar akan diberangkatkan ke Malaysia secara ilegal. Dan kuat dugaan pula bahwa, dilepaskannya mereka karena telah terjadi transaksi. Dan tidak tertutup keumngkinan 28 orang lainnya terpaksa tetap diamankan karena belum ada yang jamin. Menurut salah seorang dari mereka, pengurusnya bernama Haji Amir. Tapi yang bersangkutan melarikan diri dan tidak menemuinya, ujar salah seorang WNI yang ditangkap tanpa mau menyebutkan namanya. Terkait alasan para WNI yang ditangkap ini, bahwa dirinya hanya akan ke Pulau Sebatik bekerja kebun memang tidak bisa dipercaya. Bahkan ada diantara mereka mengaku bahwa empat gadis belia yang dibawanya itu adalah anak kandungnya. Tetapi setelah dilakukan pendataan oleh seseorang sekitar pukul 11.30 Wita, malah orang tua tadi tidak mengetahui nama lengkap dan alamat para gadis belia ini di kampung halamannya di Kecamatan Baranti Kabupaten Sidrap, Sulsel. Sejumlah keganjilan dibalik penangkapan WNI ini, maka benarkah aparat yang berkewenangan melakukan penangkapan terhadap mereka untuk menegakkan aturan atau hanya akal-akalan untuk dijadikan transaksi semata. Mungkin benar, kalau mengaca pada beberapa kejadian yang sama sebelumnya. Ditambah lagi, tindakan aparat kepolisian pasca penangkapan yang tidak dilakukan pendataan atau pemeriksaan. Kalau tindakan aparat kepolisian ataupun TNI dibiarkan berlangsung terus di perbatasan Indonesia-Malaysia, siapa yang dirugikan dan siapa yang untung. Kalau benar ada transaksi sebelum dilepaskan maka yang paling dirugikan adalah para WNI karena dipastikan utangnya bertambah besar yang harus dibayar kepada "pengurus" yang menjamin dan memberangkatkannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun