Mohon tunggu...
Muhammad Roihan Barier
Muhammad Roihan Barier Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Brawijaya

Mahasiswa S1 Manajemen Universitas Brawijaya yang memiliki passion dalam bidang marketing, manajemen, bisnis, organisasi, dan ekonomi Islam.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kontribusi Ekonomi Islam dalam Mencapai SDGs 2030

23 November 2024   14:31 Diperbarui: 23 November 2024   14:41 12
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sustainable Development Goals (SDGs) merupakan tujuh belas tujuan pembangunan berkelanjutan global yang diakui oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), beserta ada 169 indikator yang diukur atas batas waktu yang telah ditetapkan, menjadi sebuah bagian dari agenda pembangunan dunia. Agenda ini bertujuan untuk mencapai perdamaian dan kemakmuran bagi manusia dan planet bumi, baik saat ini maupun di masa depan. Tujuan ini dirumuskan bersama oleh negara-negara yang berkolaborasi dalam lintas pemerintahan, melalui resolusi PBB yang diumumkan pada tanggal 21 Oktober 2015. Tujuan SDGs sebagai pembangunan bersama hingga tahun 2030.

Prinsip utama yang terkandung dalam SDGs adalah "Leave no one behind" (tidak meninggalkan satu orang pun). Dari prinsip tersebut, SDGs setidaknya dapat mengatasi dua aspek, yakni: (1) Keadilan prosedural, sejauh mana semua pihak yang selama ini terpinggirkan dapat terlibat dalam proses pembangunan. (2) Keadilan substansial, sejauh mana kebijakan dan program pembangunan dapat merespons permasalahan-permasalahan masyarakat terutama kelompok-kelompok yang terpinggirkan.

Sejalan dengan prinsip-prinsip dan tujuan ekonomi Islam yang selalu menempatkan kepentingan dan kemaslahatan umat sebagai prioritas utama, peranan ekonomi Islam secara signifikan turut berkontribusi dalam mencapai target SDGs melalui penerapan prinsip-prinsip ekonomi yang sejajar dengan nilai-nilai Islam. Prinsip ekonomi Islam mendorong keadilan sosial dan redistribusi kekayaan yang adil. Kekayaan dan sumber daya ekonomi dianggap sebagai amanah dari Allah yang harus dikelola dengan bijaksana dan adil. Ekonomi Islam menekankan pentingnya redistribusi kekayaan untuk mengurangi kesenjangan antara kelompok kaya dan miskin.

Dalam artikel ini, penulis akan menjelaskan KONTRIBUSI EKONOMI ISLAM DALAM MENCAPAI SDGs 2030. Diharapkan artikel ini dapat memberikan pemahaman bahwa ekonomi Islam dapat membawa manfaat hingga skala global dibuktikan dengan in line nya visi misi ekonomi Islam dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/ SDGs.

Mengakhiri Kemiskinan Melalui Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

Ekonomi Islam mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui instrumen filantropi Islam, yakni ZISWAF: Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf. Dana wakaf dapat digunakan untuk pendidikan, kesehatan, pengembangan infrastruktur, dan kegiatan sosial lainnya. Praktik wakaf memberikan akses kepada masyarakat yang kurang mampu untuk mendapatkan manfaat dari sumber yang ada, sehingga membantu mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi.

Zakat sebagai salah satu pilar dari ekonomi Islam. Zakat adalah kewajiban memberikan sebagian harta kepada yang berhak menerimanya. Zakat diberikan kepada kaum miskin, fakir, janda, anak yatim, dan orang-orang yang membutuhkan. Dengan memberikan zakat, masyarakat yang lebih mampu dapat berkontribusi dalam mengurangi kesenjangan sosial dan menciptakan lingkungan yang lebih setara. Zakat juga dapat membantu mendorong redistribusi kekayaan dan memperkuat solidaritas sosial dalam masyarakat.

Secara keseluruhan, ekonomi Islam memiliki instrumen-instrumen yang dapat mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui ZISWAF. Melalui ZISWAF, ekonomi Islam berupaya untuk mengurangi ketimpangan ekonomi, memberikan akses kepada yang kurang mampu, dan menciptakan lingkungan yang lebih setara dan inklusif.

 Peran Lembaga Keuangan Syariah Dalam Pertumbuhan Ekonomi

Lembaga Keuangan Syariah (LKS), seperti bank syariah dan Lembaga Mikro Keuangan Syariah (LMKS) memiliki peran penting dalam mempromosikan inklusi keuangan dan mengurangi kesenjangan ekonomi. Dengan mengikuti prinsip-prinsip ekonomi Islam yang melarang riba dan transaksi yang tidak adil, LMKS menawarkan solusi keuangan yang inklusif. Model pembiayaan seperti mudharabah dan musyarakah, yang menekankan pada akad kerjasama bagi hasil serta kolaborasi yang diimplementasikan melalui profit loss and sharing mengindikasikan layanan keuangan syariah lebih memperhatikan kesejahteraan dan keadilan bersama. Sehingga pada jangka panjangnya instrumen yang dihadirkan pada lembaga keuangan syariah mampu membawa dampak dan manfaat bagi pembangunan yang berkelanjutan.

Prinsip Ekonomi Islam Mendukung Pengelolaan Lingkungan Yang Berkelanjutan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun