Mohon tunggu...
Muhammad Rizki
Muhammad Rizki Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Saya Muhammad Rizki sebagai mahasiswa UIN JAKARTA, jurusan pengembangan masyarakat islam Hobi saya adalah bermain badminton

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penerapan Ajaran Tasawuf Islam dalam Kehidupan Spiritualitas Seorang Muslim

4 Desember 2023   22:50 Diperbarui: 5 Desember 2023   01:28 138
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi. Foto: Pexels/Eky Rima Nurya Ganda

Tahukah kamu apa itu arti tasawuf dalam kehidupan sosial? Penerapan tasawuf dalam kehidupan sosial menitikberatkan pada praktik spiritual dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Ini melibatkan pemahaman yang mendalam akan nilai-nilai seperti kasih sayang, kesederhanaan, dan kedermawanan untuk berinteraksi dengan masyarakat.

Contohnya, seorang yang menerapkan tasawuf dalam kehidupan sosial akan cenderung berusaha untuk memahami dan membantu sesama dengan penuh kasih sayang serta kedermawanan, menunjukkan sikap yang rendah hati dan menghargai keberagaman, serta berusaha menjaga keharmonisan hubungan dengan sesama untuk menciptakan lingkungan sosial yang damai dan berempati terhadap orang lain. Selanjutnya, marilah kita lihat 4 kegiatan yang ada di dalam tasawuf.

1. Uzlah/Menarik diri dari kehidupan sosial

Ilustrasi menarik diri. Foto: Pexels/RDNE Stock project
Ilustrasi menarik diri. Foto: Pexels/RDNE Stock project
Uzlah adalah istilah dalam bahasa Arab yang merujuk pada konsep menarik diri dari kehidupan sosial atau mengasingkan diri untuk mendekatkan diri kepada Tuhan. Istilah ini sering kali digunakan dalam konteks kehidupan spiritual dan religius. Praktik uzlah dapat mencakup penarikan diri dari keramaian, menghindari interaksi sosial yang tidak perlu, dan lebih fokus pada ibadah dan refleksi pribadi.

Dalam konteks Islam, uzlah bisa menjadi bagian dari upaya seseorang untuk meningkatkan ketakwaan dan mendekatkan diri kepada Allah. Beberapa orang mungkin memilih untuk menjalani waktu uzlah untuk memperdalam pemahaman agama, merenungkan makna hidup, dan memperbaiki hubungan spiritual mereka.

2. Khalwat/Menyepi di tempat sunyi untuk beribadah

Ilustrasi orang berdoa. Foto: Pexels/mohammad ramezani
Ilustrasi orang berdoa. Foto: Pexels/mohammad ramezani
Khalwat sering kali dikaitkan dengan praktik pertapaan. Seorang individu yang melakukan khalwat dapat memilih untuk menjauh dari kehidupan sehari-hari, menghindari gangguan, dan fokus pada aktivitas keagamaan. Aktivitas-aktivitas seperti ini dapat mencakup membaca alquran, berzikir, membaca wirid (mengulang-ulang tasbih atau rangkaian doa), serta melakukan doa-doa khusus.

Salah satu contohnya yaitu, seseorang menyepi atau menyendiri di tempat ibadah seperti masjid atau surau, dengan suasana yang sepi atau tenang dapat menjadikan diri kita lebih fokus untuk beribadah seperti baca quran, zikir, wirid maupun berdoa.

3. Muraqabah/Renungan mendalam tentang kehidupan

Ilustrasi merenung. Foto: Pexels/Vitaly Gorbachev
Ilustrasi merenung. Foto: Pexels/Vitaly Gorbachev
Muraqabah merupakan renungan mendalam atau introspeksi terhadap hubungan pribadi dengan Tuhan, serta pemahaman yang lebih dalam tentang hidup dan kehidupan.
Dalam konteks keagamaan Islam, muraqabah mencakup kesadaran akan keberadaan Allah dan refleksi terhadap perbuatan, niat, dan tujuan hidup. Ini sering kali melibatkan pemantauan hati dan pikiran secara keseluruhan untuk memastikan bahwa tindakan dan perilaku sesuai dengan ajaran agama dan nilai-nilai moral.

Salah satu contoh dari muraqabah adalah, membaca dan merenungkan ayat-ayat al-Qur'an dengan penuh perhatian, mencari pemahaman yang lebih dalam tentang petunjuk agama dan bagaimana mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun