Kurikulum Merdeka resmi ditetapkan sebagai kurikulum nasional yang direncanakan mulai diterapkan pada tahun ajaran baru 2024/2025. Hal ini ditandai dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah. Ada banyak nomenklatur baru yang muncul pada Kurikulum Merdeka yang menjadi tanda bahwa kurikulum disusun sebagai respon atas kondisi dan kebutuhan akan siswa saat ini.
Menilik lebih jauh, lahirnya Kurikulum Merdeka tidak dapat dilepaskan dari perubahan pesat yang dipengaruhi faktor teknologi dan informasi sehingga menyebabkan dunia masuk pada era yang disebut dengan VUCA. VUCA mengacu kepada akronim dari Volatility, Uncertainty, Complexity, & Ambiguity yang pada awalnya digunakan oleh US Army War College pada akhir tahun 1990-an, dan berkembang pada dunia kontemporer untuk menggambarkan perubahan teknologi, kondisi ekonomi global, pasar keuangan yang tidak stabil, dan perilaku konsumen.Â
VUCA yang pada awalnya lebih diasosiasikan dengan dunia bisnis, saat ini mulai sering diperbincangkan kaitannya dengan dunia pendidikan, terutama dengan adanya pandemic Covid-19 sejak tahun 2020. Covid-19 yang selama beberapa waktu mendorong terbatasnya interaksi dan aktivitas luar ruangan, Â menuntut perubahan dan adaptasi yang begitu cepat dalam dunia pendidikan.Â
Kebiasaan-kebiasaan baru muncul selepas pandemi berakhir, seperti: literasi teknologi yang semakin tinggi dan dibutuhkan dalam pembelajaran, pendekatan pembelajaran yang lebih bervariatif, serta pengetahuan guru dalam mengelola pembelajaran yang perlu semakin meningkat.
Respon terhadap VUCA difasilitasi dengan penyesuaian pada Kurikulum Merdeka. Peluang Kurikulum Merdeka untuk mengembangkan kualitas pendidikan di Indonesia berada pada kesempatan berbagai macam teknologi pembelajaran baru, baik itu pendekatan, model, metode, media, sampai kepada penilaian pembelajaran yang lebih dapat dipersonalisasi.Â
Selain itu, paradigma konstruktivisme yang digunakan dalam Kurikulum Merdeka mendorong adanya pengalaman yang bermakna bagi siswa dalam proses belajar.Â
Paradigma kontruktivisme ini melihat bahwa belajar sebagai proses aktif yang mengkontruksikan arti baik dalam bentuk teks, dialog, pengalaman fisis, ataupun bentuk lainnya.Â
Alih-alih berfokus hanya kepada hasil, konstruktivisme mendorong kepada pengembangan konsep dan pemahaman yang didasarkan atas pengetahuan awal siswa, baik melalui proses asimilasi maupun akomodasi.Â
Assessment for Learning pada Kurikulum Merdeka di Sekolah Dasar
Salah satu perkembangan yang strategis pada Kurikulum Merdeka adalah karakteristik pembelajaran yang dirancang. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, Kurikulum Merdeka dirancang dengan karakteristik pembelajaran sebagai berikut:Â