Mohon tunggu...
Muhammad Rifqi Khrisna Putra
Muhammad Rifqi Khrisna Putra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Hubungan Internasional UIN Jakarta

Mahasiswa Hubungan Internasional

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kepemilikan Nuklir Korea Utara Sebagai Ancaman di Kawasan Semenanjung Korea

13 September 2024   19:11 Diperbarui: 13 September 2024   19:24 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Belum lagi, kepemilikan dan keaktifan Korea Utara untuk mempertunjukkan kekuatan senjata nuklirnya, bertentangan dengan perjanjian non-proliferasi yang telah diupayakan oleh negara-negara di kawasan global, hal ini akan menimbulkan kontradiksi dan memberikan contoh buruk bagi negara lain yang mungkin memiliki ambisi atau visi serupa untuk meningkatkan kekuatan nuklirnya. Situasi ini juga akan mempengaruhi hubungan antara negara-negara berkekuatan besar seperti Amerika Serikat, Tiongkok, dan Rusia, yang sering kali memperburuk ketegangan diplomatik di kawasan tersebut. 

Selain terdapat ancaman-ancaman dalam aspek militer, situasi ini juga dapat memengaruhi atau memberikan dampak kepada ekonomi regional, khususnya kepada Korea Selatan dan Jepang, di mana ketidakpastian keamanan menimbulkan kekhawatiran di kalangan investor. 

Dan apabila dalam skenario terburuk, konflik yang menggunakan senjata nuklir ini terjadi, dampak kemanusiaam yang dapat terjadi akan menjadi sangat besar, termasuk korban jiwa dan pengungsian massal. Korea Utara juga menggunakan kepemilikan senjata nuklirnya sebagai alat tawar-menawar dalam diplomasi internasional, sering kali mengancam untuk meningkatkan program nuklirnya demi mendapatkan konsesi ekonomi atau politik. 

Secara keseluruhan, kepemilikan nuklir Korea Utara menciptakan ancaman yang kompleks bagi stabilitas regional, memperburuk ketegangan militer, dan melemahkan upaya global dalam mengekang proliferasi nuklir, sehingga memerlukan pendekatan diplomatik yang hati-hati dan kerjasama internasional yang kuat untuk mengurangi risiko konflik. 

Sehingga upaya resolusi atau penegakan perjanjian non-proliferasi harus dicapai untuk memastikan kepemilikan senjata nuklir oleh Korea Utara tidak dapat menjadi ancaman yang berkepanjangan dan menimbulkan konflik yang dapat menjadi ancaman perdamaian dan kestabilan di kawasan Semenanjung Korea atau di tingkat global.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun