Mohon tunggu...
Muhammad Rifqi Khrisna Putra
Muhammad Rifqi Khrisna Putra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Hubungan Internasional UIN Jakarta

Mahasiswa Hubungan Internasional

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kepemilikan Nuklir Korea Utara Sebagai Ancaman di Kawasan Semenanjung Korea

13 September 2024   19:11 Diperbarui: 13 September 2024   19:24 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kekuatan militer akan selalu menjadi salah satu kekuatan besar yang dapat dimiliki oleh suatu negara. Seiring berkembangnya zaman, kekuatan militer yang dahulu bertumpu kepada senjata konvensional secara perlahan mulai beranjak kepada senjata WMDs ( Weapon of Mass Destruction).

Banyak negara yang saling unjuk kekuatan militernya dengan saling berlomba-lomba untuk menciptakan WMDs paling mutakhir, salah satunya adalah berlomba-lomba dalam kepemilikan dan menciptakan nuklir. Negara-negara seperti Amerika Serikat, Rusia, dan Perancis adalah beberapa negara yang memiliki kekuatan nuklir. 

Nuklir seringkali dianggap dapat menjadi ancaman bagi kedamaian dunia, sehingga kepemilikan nuklir dimuat dalam perjanjian NPT (Non-Proliferation Treaty). Namun ada beberapa negara yang memiliki kekuatan nuklir namun tidak tergabung dalam NPT, salah satu yang dapat dinilai sebagai ancaman terbesar adalah Korea Utara. 

KEKUATAN NUKLIR KOREA UTARA

Korea Utara menjadikan pengembangan nuklir sebagai bagian dari upaya modernisasi kekuatan militernya. Ada beberapa alasan lain yang disinyalir sebagai alasan Korea Utara mengembangkan kekuatan nuklir. Diantaranya adalah mengenai kekuatan rezim, Korea Utara menjadikan kekuatan nuklir sebagai upaya untuk menjadikan sistem negara yang cenderung komunis, masih dapat eksis di kancah internasional. Adapun alasan lain adalah kepemilikan nuklir dapat menjadi salah satu cara mereka untuk mendapatkan sekuritas hingga dapat mengarahkan Amerika Serikat ke tahap negosiasi. 

Namun hal ini tentu menjadi salah satu kekhawatiran dunia internasional. Salah satu alasan terkuat adalah dengan seberapa seringnya Korea Utara melakukan uji coba kekuatan nuklirnya. Bahkan hingga di tahun 2024, Korea Utara masih secara aktif melakukan uji coba nuklir. Hal ini memunculkan kekhawatiran dan memengaruhi kondisi politik khususnya di wilayah Asia.

KAWASAN SEMENANJUNG KOREA

Salah satu kawasan yang menjadi perhatian dunia dan menjadi paling mengkhawatirkan adalah kawasan semenanjung Korea. Semenanjung Korea yang memisahkan Korea Utara dan Korea Selatan ini mendapatkan ancaman terbesar dengan kepemilikannya nuklir oleh Korea Utara. Korea Selatan dan Korea Utara yang telah terpisah sejak terjadinya Perang Korea pada tahun 1950-1953, dipisahkan dikarenakan adanya perbedaan dalam sudut pandang politik dan ideologi, dan sejak saat itu hubungan diantara kedua negara tersebut kian memburuk. Kepemilikan nuklir oleh Korea Utara, tentu membawa ancaman yang besar kepada stabilitas di kawasan ini. Sehingga resolusi atau upaya pencegahan menjadi penting untuk dicapai demi tercapainya kestabilan di kawasan tersebut ataupun di dunia.

DAMPAK KEPEMILIKAN NUKLIR KOREA UTARA SEBAGAI ANCAMAN DI KAWASAN SEMENANJUNG KOREA

Kepemilikan nuklir oleh Korea Utara akan menjadi ancaman besar khususnya di kawasan Semenanjung Korea. Dimana kepemilikan senjata nuklir oleh Korea Utara memiliki dampak besar seperti terdapat kemungkinan menciptakan ketidakstabilan dan ketegangan regional yang signifikan. 

Korea Selatan dan Jepang yang merupakan negara yang secara geografis berdekatan dengan Korea Utara, akan merasakan mendapat ancaman mengenai potensi penggunaan senjata nuklir. Hal ini juga yang akan mendorong peningkatan kesiapan militer di seluruh wilayah sekitar Semenanjung Korea dan memperbesar risiko terjadinya konflik. Hal ini dapat memicu kekhawatiran berupa terjadinya perlombaan senjata oleh negara-negara di kawasan Asia Timur, hal ini berkaitan dengan security dilemma yang akan dirasakan oleh negara-negara tersebut. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun