Mohon tunggu...
MUHAMMAD RIFKI ASMUNGI
MUHAMMAD RIFKI ASMUNGI Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Menjadi orang yang lebih baik

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Konsep dasar kewirausahaan

19 Desember 2024   00:19 Diperbarui: 19 Desember 2024   00:24 19
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

"KEWIRAUSAHAAN TEOLOGI APLIKASI DAN PRAKTIK" yang di tulis oleh Sochimin, LC.,M.Si menjelaskan tentang 

Konsep Dasar Kewirausahaan

Wirausaha adalah konsep yang sudah dikenal sejak tahun 1755, pertama kali diperkenalkan oleh Richard Castillon. Di luar negeri, kewirausahaan muncul pada abad XVI, sedangkan di Indonesia baru dikenal pada akhir abad XX. Istilah wirausaha memiliki sebutan berbeda di berbagai negara, seperti ondernemer di Belanda dan unternehmen di Jerman.

Perkembangan Pendidikan kewirausahaan mulai dirintis secara formal pada 1950-an di negara-negara maju seperti Eropa, Amerika, dan Kanada. Seiring waktu, pada tahun 1970-an, universitas-universitas di luar negeri mulai mengajarkan entrepreneurship dan small business management.

Pada 1980-an, pendidikan kewirausahaan semakin berkembang, tercatat sekitar 500 sekolah di Amerika Serikat memberikan pendidikan kewirausahaan. Di Indonesia, pendidikan kewirausahaan awalnya masih terbatas pada beberapa sekolah dan perguruan tinggi. Namun, dengan perkembangan ekonomi dan tantangan yang ada, terutama akibat krisis ekonomi, kewirausahaan semakin penting untuk meningkatkan kapasitas ekonomi masyarakat.

Krisis ekonomi mendorong munculnya pemahaman bahwa kewirausahaan dapat menjadi solusi melalui pendidikan formal dan pelatihan kewirausahaan. Dengan pelatihan yang tepat, kewirausahaan dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat untuk menciptakan inovasi dan kemandirian ekonomi. Dalam perkembangannya, Osborne dan Gaebler (1992) memperkenalkan konsep entrepreneurial government, yaitu peran pemerintah sebagai motor kewirausahaan. Konsep ini menekankan pada motivasi, inovasi, serta transformasi birokrasi agar lebih efisien, fleksibel, dan adaptif dalam menciptakan solusi yang inovatif.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun