"KEWIRAUSAHAAN TEOLOGI APLIKASI DAN PRAKTIK" yang di tulis oleh Sochimin, LC.,M.Si menjelaskan tentang
Konsep Dasar Kewirausahaan
Wirausaha adalah konsep yang sudah dikenal sejak tahun 1755, pertama kali diperkenalkan oleh Richard Castillon. Di luar negeri, kewirausahaan muncul pada abad XVI, sedangkan di Indonesia baru dikenal pada akhir abad XX. Istilah wirausaha memiliki sebutan berbeda di berbagai negara, seperti ondernemer di Belanda dan unternehmen di Jerman.
Perkembangan Pendidikan kewirausahaan mulai dirintis secara formal pada 1950-an di negara-negara maju seperti Eropa, Amerika, dan Kanada. Seiring waktu, pada tahun 1970-an, universitas-universitas di luar negeri mulai mengajarkan entrepreneurship dan small business management.
Pada 1980-an, pendidikan kewirausahaan semakin berkembang, tercatat sekitar 500 sekolah di Amerika Serikat memberikan pendidikan kewirausahaan. Di Indonesia, pendidikan kewirausahaan awalnya masih terbatas pada beberapa sekolah dan perguruan tinggi. Namun, dengan perkembangan ekonomi dan tantangan yang ada, terutama akibat krisis ekonomi, kewirausahaan semakin penting untuk meningkatkan kapasitas ekonomi masyarakat.
Krisis ekonomi mendorong munculnya pemahaman bahwa kewirausahaan dapat menjadi solusi melalui pendidikan formal dan pelatihan kewirausahaan. Dengan pelatihan yang tepat, kewirausahaan dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat untuk menciptakan inovasi dan kemandirian ekonomi. Dalam perkembangannya, Osborne dan Gaebler (1992) memperkenalkan konsep entrepreneurial government, yaitu peran pemerintah sebagai motor kewirausahaan. Konsep ini menekankan pada motivasi, inovasi, serta transformasi birokrasi agar lebih efisien, fleksibel, dan adaptif dalam menciptakan solusi yang inovatif.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H