Ilmu ukur tanah adalah bagian dari ilmu geodesi yang mempelajari cara-cara pengukuran di permukaan bumi dan di bawah tanah untuk berbagai keperluan seperti pemetaan dan penentuan posisi relatif pada daerah yang relatif sempit sehingga unsur kelengkungan permukaan buminya dapat diabaikan (ARIEF, Riyanto, and Basuki 2012). Menurut (Wongsotjitro 1980), arti melakukan pengukuran tanah adalah menentukan unsur-unsur (jarak dan sudut) titik yang ada di suatu daerah dalam jumlah yang cukup, sehingga daerah tersebut dapat digambar dengan skala tertentu.
Ilmu ukur tanah memiliki tiga unsur yang harus diukur di lapangan, yaitu: jarak antara dua titik, beda tinggi dan sudut arah. Pengukuran yang dilakukan dengan menggunakan alat ukur sederhana sering disebut pula dengan istilah pengukuran secara langsung karena hasilnya dapat diketahui sesaat setelah selesai pengukuran.Sebagai contoh alat tersebut adalah pita ukur, bak ukur, yalon dan abney level. Selain alat ukur sederhana terdapat alat lain yang digunakan untuk pengukuran dilapangan yang dikenal dengan tacheometer. Tacheometer merupakan alat pengukuran cepat yang dilengkapi oleh peralatan optis, misalnya lensa sehingga dapat melakukan pengukuran secara optis. Sebagai contoh adalah compass survey, waterpass dan theodolit (Wongsotjitro 2020).
Pengukuran lahan ini dilakukan pada Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin tepatnya di area pos satpam gerbang depan. Pengukuran lahan menggunakan du acara yaitu, antara lain :
1. Pengukuran menggunakan Meteran/Waterpass
Pada penghitungan menggunakan meteran diketahui bahwa pos satpam gerbang depan memiliki lebar bangunan 4,30m dan panjang bangunan 5,25m
2. Â Pengukuran Menggunakan GPS
Pada penghitungan menggunakan GPS MAP diketahui bahwa pos satpam gerbang depan memiliki lebar bangunan 6,30m dan panjang bangunan 7.39m.
Hasil pengukuran yang telah dilakukan di area pos satpam gerbang depan menunjukan bahwa panjang dan lebar area pos satpam setelah dilakukannya pengukuran menggunakan GPS dan Meteran/Waterpass, ternyata terdapat perbedaan jarak atau distorsi.