Mohon tunggu...
MUHAMMAD RIDHO KURNIAWAN
MUHAMMAD RIDHO KURNIAWAN Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hi Thank you for coming! Have a great day!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Kaum LGBT terhadap Dunia Dalam Teori Perspektif Liberalisme

17 November 2022   00:44 Diperbarui: 17 November 2022   01:37 533
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Akronim ini dibentuk dengan tujuan agar menekankan adanya keanekaragaman "budaya yang berdasarkan identitas seksualitas dan gender". Kadang-kadang istilah / digunakan untuk semua orang yang tidak heteroseksual, bukan hanya homoseksual, biseksual, atau transgender.LGBT sangat tegas dalam berbagai negara, ada negara yang sangat melarang dan banyak juga negara yang individu menyatakan Nya secara terang terangan, yang bahkan terdapat sebuah komunitas seperti diadakannta hari lahir nya LGBT, LGBT Pride, Month of LGBT dan lain lain .....

Nilai agama pun juga terlibat dalam sebuah adanya kaum LGBT, misalnya '' Hasil Bahstul Masail di NU Pakistan : Melarang dan Menolak Paham Kaum LGBT ''.

 LGBT juga ditegaskan dapat merusak, entah dalam segi lingkungan, agama, keluarga, moral bangsa, bahkan kepribadiandi setiap individu.

 " Apakah terdapat perspektif liberalism di kaum LGBT ? "

Di negara Indonesia untuk LGBT hanya di sikapi netral dan negara Indonesia tidak berani mengambil sikap yang tegas terhadap kaum LGBT. namun pendekatan yang benar tentang LGBT di Indonesia ialah melalu prevensi dan rehabilitasi, sebab dengan cara itu bisa mengurangi anak yang terpapar LBGT melalui media Sosial, dimana propaganda masif marak dilakukan oleh kaum LGBT melalui media siber, setra mediasi dan komunikasi yang mewadahi mereka kedepannya.

Namun di negara Amerika serikat (2015) yang melegalkan LGBT tersebut sampai ke jenjang pernikahan dan mempunyai seorang anak, dalam pertentangan itu mulai dari adopsi, dengan kata lain mendapatkan adopsi anak dari pasangan orang lain, ataupun ketika seseorang sudah memiliki anak dan tidak menemukan pasangan yang tepat, mereka bisa mengalihkan pandangan kepada sejenis dan memulai kehidupan baru, dengan tujuan yang baru. 

Bisa juga menggunakan bayi tabung, atau istilahnya menitipkannya sel laki laki kepada sel perempuan yang dalam hak nya memang bisa dan mampu melewati semua proses sesuai persetujuan pihak yang terkait, lalu mengembalikannya kepada pasangan kaum tersebut.

Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Ryamizard Ryacudu menilai fenomena LGBT adalah bagian dari adanya Proxy War atau perang proksi dimana hanya menguasai suatu bangsa tanpa perlu adanya pengiriman pasukan militer.

Disini bisa di lihat di Indonesia juga terdapat kaum  tersebut, tapi dengan tidak adanya keterbukaan tentang adanya kaum tersebut, dalam masalah tersebut ini membuktikan bahwa isu LGBT ini bukan suatu hal yang di anggap remeh, dikarenakan jika terdapat individu yang diketahui berada di kaum itu, pasti terdapat adanya diskirminasi, dijauhinya lingkungan nya, serta dikucilkannya individu terhadap seseorang yang belum faham betul tentang LGBT.

Banyak informasi juga bahwa '' Penganut '' LGBT selalu menuntut hak mereka ( HAM) supaya di legalkan dan juga mendapatkan kesetaraan hak, karena mereka juga manusia, mereka juga punya HAM terhadap hidup mereka masing - masing ingin seperti apa.

Dalam kesimpulannya ialah kebebasan berada di dalam sebuah pihak, dimana jika pihak menyeterukan maka terdapat pandangan sama maupun ada pandangan yang berbeda ( toleransi ). Peran liberalism hanya untuk menyeimbangi dalam prokes kaum LGBT, jika di negaranya memang di akui, , kaum Liberalism memandang LGBT sebagai hal yang sah- sah saja sebab itu merupakan bagian dari ' hak asasi manusia'.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun